CONTENT BLOGGER HERE
CONTENT TWITTER HERE
CONTENT FACEBOOK HERE

TEMEN LAN BENER

TEMEN : Sungguh-sungguh, konsisten, tidak berubah

BENER : berdasarkan Qur'an dan Hadits

Rabu, 16 Desember 2009

Dengan nama Allah, Yang Maha Pemurah, lagi Maha Mengasihani.


[1] Apabila datang pertolongan Allah dan kemenangan (semasa engkau wahai Muhammad berjaya menguasai negeri Mekah);
[2] Dan engkau melihat manusia masuk dalam agama Allah beramai-ramai;
[3] Maka ucapkanlah tasbih dengan memuji Tuhanmu dan mintalah ampun kepadaNya, sesungguhnya Dia amat menerima taubat.

[ An Nasr 1-3 ]


Berseri-seri

Al qiyamat

[22] Pada hari akhirat itu, muka (orang-orang yang beriman) berseri-seri;
[23] Melihat kepada Tuhannya.
[24] Dan pada hari itu, muka (orang-orang kafir) muram hodoh,
[25] Sambil percaya dengan yakin bahawa mereka akan ditimpa malapetaka (azab seksa) yang membinasakan .

Automatik

Bab Air (Hadits 4) : Hadits dua kullah

وعَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ عمرَ – رضي الله عنهما – قاَل قَال رَسُولُ الله –صلى الله عليه و سلم – :
((إذاَ كَانَ المـاَءُ قُـلَّـتَـيْـنِ لَـمْ يـَحْمِل الخَـبَـثَ))
وفي لفظٍ:
((لَـمْ يـَـنْجُسْ))
أخرجه الأربعة, و صححه ابن خزيمة و الحاكم و ابن حبان.

Dari Abdullah bin Umar radiyallahu ‘anhuma dia berkata (bahwa) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “jika air mencapai dua kullah, maka (air tersebut) tidak mengandung kotoran [najis]”. Dalam lafadz lain: “(air tersebut) tidak ternajisi.”

Dikeluarkan oleh imam yang empat, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Al Hakim, dan Ibnu Hibban.

Derajat hadits:

Hadits ini shahih, dinamakan juga dengan hadits qullatain (dua kullah).


Para ulama berbeda pendapat mengenai keshahihan hadits ini, sebagian ulama menghukumi hadits ini dengan syadz (nyeleneh) pada sanad dan matannya.
Syadz pada matannya dari segi bahwa hadist ini tidak ,i>masyhur padahal kandungan hadits ini sangat dibutuhkan, seharusnya dinukil secara masyhur, namun hal ini tidak. Dan tidak ada yang meriwayatkan hadits ini kecuali Ibnu Umar saja.
Adapun segi idhtirob (simpang siur) pada matan, yaitu adanya sebagian riwayat “jika air mencapai dua kullah”, ada juga “jika air mencapai tiga kullah”, ada juga “jika air mencapai empat puluh kullah”. Ukuran kullahpun tidak diketahui, dan mengandung pengertian yang berbeda-beda.
Adapun ulama yang membela hadits ini dan mengamalkannya seperti Imam Asy Syaukani, beliau berkata, “telah dijawab tuduhan idhtirob (simpang siur) dari segi sanad bahwa selagi terjaga di seluruh jalur periwayatannya, maka tidak bisa dianggap idhtirob (simpang siur), karena hadits tersebut dinukil oleh yang terpercaya kepada yang terpercaya. Al Hafidz berkata, “Hadits ini memiliki jalur periwayatan dari Al Hakim dan sanadnya dikatakan baik oleh Ibnu Ma’in.” Adapun tuduhan idhtirob dari segi matan, maka sesungguhnya riwayat “tiga” itu syadz, riwayat “empat puluh kullah” itu mudhtorib, bahkan dikatakan bahwa kedua riwayat tersebut maudhu’, dan riwayat “empat puluh” di-dho’ifkan oleh Ad Daruqtni.
Syaikh Al Albani berkata, “hadits ini shahih”, diriwayatkan oleh lima imam bersama Ad Darimi, At Thohawi, Ad Daruquthni, Al Hakim, Al Baihaqi, Ath Thoyalisi dengan sanad yang shahih.
Ath Thohawi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Adz Dzahabi, An Nawawi, Al Asqolaani menshahihkan hadits ini, dan sikap sebagian ulama yang mencacati hadits ini dengan idhtirob (simpang siur) tidaklah dapat diterima.
Ibnu Taimiyah berkata, “kebanyakan ulama menghasankan hadits ini dan menjadikannya sebagai hujjah (dalil), mereka telah membantah perkataan yang mencela hadits ini”
Diantara ulama yang menshahihkan hadits ini adalah Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu Mandzah, At Thohawi, An Nawawi, Adz Dzahabi, Ibnu Hajar, Asy Suyuthi, Ahmad Syakir, dll.


Kosa kata:

* Kata قلتين (qullataini) = dua kullah. Dua kullah sama dengan 500 ritl irak, dan 1 ritl irak sama dengan 90 misqol. Dengan takaran kilo, dua kullah sama dengan 200 kg.

* Kata لم يحمل الخبث (lam yahmil khobats), yaitu tidak dicemari oleh kotoran (najis), maknanya adalah air tidak ternajisi dengan masuknya najis ke dalamnya, jika air tersebut mencapai dua kullah. Dikatakan juga bahwa maksudnya adalah air tersebut dapat melarutkan (menghilangkan) najis yang masuk ke dalamnya, sehingga air tersebut tidak ternajisi.

* Kata الخبث (khobats) adalah najis.



Faedah hadits:

1. Jika air mencapai dua kullah, maka air tersebut dapat menghilangkan najis (dengan sendirinya) sehingga najis tidak memberi pengaruh, dan inilah makna tersurat dari hadits tersebut.

2. Dipahami dari hadits tersebut bahwa air yang kurang dari dua qullah, terkadang terkontaminasi oleh najis dengan masuknya najis sehingga air tersebut menjadi ternajisi, tetapi terkadang tidak menjadi ternajisi dengannya.

3. Ternajisi atau tidaknya air bergantung pada ada atau tidaknya zat najis di dalamnya, jika najis tersebut telah hancur dan larut, maka air tersebut tetap pada kesuciannya.



Perbedaan pendapat ulama:

* Imam Abu Hanifah, Asy Syafi’i, dan Ahmad, serta pengikut madzhab mereka, berpendapat bahwa air yang sedikit menjadi ternajisi dengan masuknya najis, walaupun najisnya tidak mengubah sifat air.

Sedikitnya air menurut Abu Hanifah adalah air yang jika digerakkan di satu ujung wadahnya, maka ujung lainnya juga ikut bergerak.
Adapun sedikitnya air menurut madzhab Syafi’i dan Ahmad (Hanabilah) adalah air yang kurang dua kullah.


* Imam Malik, Az Zhohiriyyah, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, ulama-ulama salafiyah di Nejd, dan para muhaqqiqin berpendapat bahwa air tidak menjadi ternajisi dengan masuknya najis selama salah satu dari tiga sifat air (rasa, warna, dan bau) tidak berubah.


Para ulama yang mengatakan bahwa air dapat ternajisi dengan sekedar masuknya najis berdalil dengan pemahaman hadits Ibnu Umar ini. Pemahamannya menurut mereka bahwa air yang kurang dari dua kullah akan mengandung kotoran [najis]. Di dalam satu riwayat, “jika (air) mencapai dua kullah, maka tidak ada sesuatupun yang dapat menajiskannya”. Maka pemahamannya bahwa air yang kurang dari dua kullah menjadi ternajisi dengan sekedar masuknya najis, sebagaimana mereka berdalil dengan hadits tentang perintah menumpahkan air pada wadah yang dijilati oleh anjing tanpa memperdulikan tentang perubahan sifat air nya.
Hadits qullatain (dua kullah) tidak bertentangan dengan pendapat Abu Hanifah, sebab air seukuran dua kulah jika diisi dalam suatu wadah, maka air di salah satu ujung wadah tidak bergerak dengan bergeraknya ujung lainnya.


Adapun dalil- dalil para ulama yang tidak memandang sebagai air yang ternajisi kecuali dengan perubahan sifat, diantaranya hadits qullataini ini, sesungguhnya makna hadits tersebut adalah air yang mencapai dua kullah tidak ternajisi dengan sekedar masuknya najis, karena air yang mencapai dua kullah tersebut tidak mengandung kotorang [najis] dan dapat menghilangkan najis-najis di dalamnya.
Adapun pemahaman hadits tersebut, tidak lazim demikian, sebab terkadang air menjadi ternajisi jika najis mengubah salah satu sifat air, dan terkadang air tidak ternajisi. Sebagaimana mereka juga berdalil dengan hadits tentang menuangkan seember air pada air kencing Arab Badui dan dalil lainnya.
Ibnul Qoyyim berkata, “yang dituntut oleh prinsip dasar syariat adalah : jika air tidak berubah sifatnya oleh najis maka air tersebut tidak menjadi ternajisi, hal itu karena air tetap dalam sifat alaminya, dan air yang seperti ini termasuk yang thoyyib (baik) dalam firman Allah, ((dan dihalalkan bagi mereka yang baik-baik)). Ini dapat diqiyaskan terhadap seluruh benda cair, jika terkena najis dan tidak mengubah warna, rasa, dan bau.

Bab Air (Hadits 8) : Apabila anjing menjilati air di dalam wadah

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم
((طهور إناء أحدكم إذا ولغ فيه الكلب أن يغسله سبع مرات, أولاهن بالتراب)) صحيح أخرجه مسلم


Dari Abu Hurairoh –radiyallahu ‘anhu- berkata, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda “Sucinya wadah salah seorang di antara kalian apabila anjing menjilat di dalamnya adalah dengan mencucinya tujuh kali, yang pertama kalinya dengan debu [Shahih riwayat Muslim]

في لفظ (( فليرقه )) وللترمذي (( أخراهن, أو أولاهن بالتراب

Dalam riwayat lain, “maka hendaknya ia menumpahkannya (terlebih dahulu)”, oleh At Tirmidzi "terakhirnya, atau yang pertamanya dengan debu”

Kosakata Hadits

* kata طهور (thuhur) merupakan isim mashdar.
* kata ولغ (walagho) = menjilat, artinya meminum dengan ujung lidah, dan ini cara minum anjing dan hewan-hewan buas lainnya.

* kata التراب (at-turob) = debu, yaitu sesuatu yang halus di permukaan tanah.

* kata فليرقه (falyuriqhu) yaitu hendaknya ia menumpahkannya (air) ke tanah.

* kata أخراهن, أو أولاهن (ukhoohunna aw uulahunna) = yang pertamannya atau yang terakhirnya. Yang rajih bahwa ini adalah keraguan dari perawi hadits, bukan maksudnya boleh memiliih (antara yang pertama atau yang terakhir), riyawat “ulaahunna” (yang pertamanya) lebih rajih karena banyaknya riwayat tentangnya, dan karena diriwayatkan oleh Bukhori Muslim (syaikhoin), dan juga karena debu jika digunakan pada cucian pertama maka itu lebih bersih (dibandingkan jika debunya digunakan pada cucian yang terakhir).



Faedah Hadits

1. Anjing itu najis, demikian juga anggota tubuh dan kotorannya, seluruhnya najis.
2. Najisnya adalah najis yang paling berat.

3. Tidak cukup untuk menghilangkan najisnya dan bersuci darinya kecuali dengan tujuh kali cucian.

4. Jika anjing menjilat ke dalam wadah, maka tidak cukup membersihkan jilatannya dengan dibersihkan saja, tetapi mesti dengan menumpahkan isi di dalamnya kemudian mencuci wadah tersebut sebanyak tujuh kali, salah satunya dengan debu.

5. Wajibnya menggunakan debu sekali dari tujuh kali cucian, dan yang lebih utama pada cucian pertama sehingga air digunakan untuk cucian selanjutnya.

6. Penggunaan debu tidak boleh digantikan dengan pembersih lainnya karena:
* Dengan debu dihasilkan kebersihan yang tidak diperoleh jika menggunakan bahan pembersih lain.
* Tampak dari kajian ilmiah bahwa debu memiliki kekhususan dalam membersihkan najis ini, tidak seperti pada bahan pembersih lainnya. Ini merupakan salah satu mukjizat ilmiah pada syariat Muhammad ini yang beliau tidak berbicara dari hawa nafsunya, melainkan berdasarkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.
* Sesungguhnya debu adalah kata yang tercantum di dalam hadits, wajib kita mengikuti nash. Seandainya ada benda lain yang boleh menggantikannya maka tentu telah datang nash yang menjelaskannya. “Dan tidaklah Rabb-mu lupa” (al ayah).

7. Menggunakan debu boleh dengan mencampurkan air dengan debu atau mencampurkan debu dengan air atau dengan mengambil debu yang telah bercampur dengan air, lalu tempat yang terkena najis dicuci dengannya. Adapun dengan mengusap tempat najis dengan debu saja, maka tidak sah.

8. Telah tetap secara medis dan terungkap melalu alat mikroskop dan alat modern lainnya bahwa di dalam air liur anjing terdapat mikroba dan penyakit yang mematikan dan air saja tak dapat menghilangkannya kecuali disertai dengan debu. Tidak ada cara lain. Maha suci Allah Yang Maha Mengetahui lagi Memberi tahu.

9. Makna lahiriyah hadits ini adalah umum untuk seluruh jenis anjing, dan ini adalah pendapat jumhur ulama. Akan tetapi sebagian ulama mengatakan, “anjing untuk berburu, menjaga kebun, anjing peliharaan adalah anjing-anjing yang dikecualikan dari keumuman ini. Hal ini berdasarkan pada kaidah toleransinya syariat dan kemudahannya. “Kesulitan dapat menarik kemudahan”.

Sahabat-sahabat kami menyamakan anjing dengan babi di dalam kenajisannya yang berat, dan hukum mencuci najisnya babi sama dengan mencuci najisnya anjing. Akan tetapi jumhur ulama menyelisihi pendapat ini, mereka TIDAK menyamakan hukum mencuci najis babi dengan mencuci najis anjing yang tujuh kali dan berurutan. Mereka mencukupkan apa yang ada di dalam nash. Selain itu illah (alasan) hukum di dalam beratnya najis anjing tidak jelas.



Perbedaan pendapat ulama terhadap wajibnya menggunakan debu

* Madzhab Hanafiyah dan Malikiyah berpendapat bahwa yang wajib adalah mencuci tujuh kali, adapun penggunaan debu bersama tujuh kali cucian hukumnya tidak wajib. Hal ini karena kegoncangan (idhtirob)nya periwayatan hadits tentang pencuciannya yang disertai dengan debu, di dalam sebagian riwayat debu tersebut pada cucian pertama, di sebagian riwayat lain pada cucian terakhir, dan di riwayat lain tidak menentukan urutannya hanya menyebutkan “salah satunya dengan debu”.
Oleh karena idhtirob ini maka gugurlah hukum wajib penggunaan debu, karena “asal”nya adalah tidak adanya hukum wajib.

* Imam Syafi’i dan Ahmad serta pengikut-pengikut mereka dan kebanyakan madzhab azh zhohiriyah, Ishaq, Abu Ubaidah, Abu Tsaur, Ibnu Jarir, dan yang lainnya mensyaratkan penggunaan debu. Jika najis anjing dicuci tanpa debu maka tidak suci. Hal ini berdasarkan nash yang shahih. Adapun celaan idhtirob pada periwayatannya ini tertolak. Dihukumi gugurnya suatu periwayatan karena idhtirob hanyalah jika idhtirobnya pada seluruh sisi, adapun jika sebagian sisi hadits unggul atas sebagian yang lain –sebagaimana dalam kasus ini- maka yang dijadikan hukum adalah riwayat yang rajih, sebagaimana yang ditetapkan di dalam ilmu ushul fiqh. Dan di sini, yang rajih adalah riwayat Muslim, yaitu penggunaan debu pada cucian yang pertama.



Perbedaan pendapat ulama, apakah najisnya anjing ini khusus pada mulut dan air liurnya saja, atau umum seluruh badan dan anggota tubuhnya?

* Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa najisnya adalah umum untuk seluruh badannya, dan mencuci dengan cara seperti ini juga berlaku secara umum. Mereka menyamakan badan anjing dengan mulutnya.

* Imam Malik dan Dawud berpendapat bahwa hukum tersebut hanya sebatas untuk lidah dan mulut anjing, mereka memandang bahwa perkara mencuci ini adalah dalam rangka ta’abbudi (ibadah) bukan semata-mata karena najis. Perkara ibadah hanya dibatasi pada nash dan tidak melebihinya karena tidak adanya illah (alasan hukum).



Pendapat pertama lebih rajih (unggul) karena:

* Ditemukan di dalam badan anjing beberapa bagian yang lebih najis dan lebih kotor dari mulut dan lidahnya.

* Asal di dalam hukum adalah ta’lil, maka dibawa kepada yang umum.

* Sekarang tampak bahwa najisnya anjing adalah najis mikroba, maka sudah tidak menjadi hukum yang bisa dicari illahnya, hanyalah hukumnya berdasarkan hikmah yang jelas.
Imam Asy Syafi’i berkata, “seluruh anggota badan anjing berupa tangannya, telinganya, kakinya, atau anggota badan apapun jika masuk ke dalam wadah, maka wadah tersebut dicuci tujuh kali setelah menumpahkan isi (air) di dalam wadah.


Prof. Thobaroh berkata di dalam bukunya “ruhuddin al islamiy”, “di antara hukum islam adalah menjaga badan dari najisnya anjing. Ini adalah mukjizat ilmiah bagi Islam yang telah mendahului ilmu kedokteran modern, dimana telah ditetapkan bahwa anjing menularkan kebanyakan dari penyakit kepada manusia. Sebab anjing mengandung cacing pita yang dapat menyebabkan penyakit kronis berbahaya bagi manusia. Telah ditetapkan bahwa seluruh jenis anjing tidak terlepas dari cacing pita ini, maka harus dijauhi dari seluruh hal yang berhubungan dengan makanan dan minuman manusia.”

Minggu, 13 Desember 2009

Doa - Doa Dalam Al Quran (1)


Doa - Doa Dalam Al Quran (1)


رَبِّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَسْأَلَكَ مَا لَيْسَ لِي بِهِ عِلْمٌ وَإِلا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُنْ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Ya Tuhanku, Sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari memohon kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakekat)nya. dan Sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaKu, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaKu, niscaya aku akan Termasuk orang-orang yang merugi." QS Al Hud : 47


رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Ya Tuhan Kami, Kami telah Menganiaya diri Kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni Kami dan memberi rahmat kepada Kami, niscaya pastilah Kami Termasuk orang-orang yang merugi. QS. Al A’raf 23


رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَلا تَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلا تَبَارًا

Ya Tuhanku! ampunilah Aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahKu dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan". QS Nuh 28


رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

"Ya Tuhan Kami terimalah daripada Kami (amalan kami), Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui". QS Al Baqarah : 127


رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ

Ya Tuhanku, Jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, Ya Tuhan Kami, perkenankanlah doaku. QS Ibrahim 40


رَبِّ هَبْ لِي حُكْمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ -وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الآخِرِينَ -وَاجْعَلْنِي مِنْ وَرَثَةِ جَنَّةِ النَّعِيمِ
"Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku Hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh,
dan Jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) Kemudian,
dan Jadikanlah aku Termasuk orang-orang yang mempusakai surga yang penuh kenikmatan, QS Asy Syua'raa'

رَبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ -رَبَّنَا لا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
"Ya Tuhan Kami hanya kepada Engkaulah Kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah Kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah Kami kembali."
"Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau jadikan Kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. dan ampunilah Kami Ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". QS Al Mumtahanah 4-5

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ
"Ya Tuhanku berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh". QS An Naml 19

رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ
"Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa". QS Ali Imran 38

رَبِّ لا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ
"Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah waris yang paling Baik QS Al Anbiyaa’ 89

أَنْ لا إِلَهَ إِلا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ
"Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha suci Engkau, Sesungguhnya aku adalah Termasuk orang-orang yang zalim." QS Al Anbiyaa’ 87

رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي يَفْقَهُوا قَوْلِي
"Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku, QS Thaahaa 25-28

رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي
"Ya Tuhanku, Sesungguhnya aku telah Menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku". QS Al Qashash 16

رَبَّنَا آمَنَّا بِمَا أَنْزَلْتَ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ
Ya Tuhan Kami, Kami telah beriman kepada apa yang telah Engkau turunkan dan telah Kami ikuti rasul, karena itu masukanlah Kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang keesaan Allah)". QS Ali Imran 53

Doa -Doa Dalam Al Quran (2)


Doa -Doa Dalam Al Quran (2)


رَبَّنَا لا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِلْقَوْمِ الظَّالِمِينَ وَنَجِّنَا بِرَحْمَتِكَ مِنَ الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

Ya Tuhan kami; janganlah Engkau jadikan Kami sasaran fitnah bagi kaum yang'zalim, QS Yunus 85-86

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا فِي أَمْرِنَا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Ya Tuhan Kami, ampunilah dosa-dosa Kami dan tindakan-tindakan Kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian Kami, dan tolonglah Kami terhadap kaum yang kafir". QS Ali Imran 147

رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا
"Wahai Tuhan Kami, berikanlah rahmat kepada Kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi Kami petunjuk yang Lurus dalam urusan Kami (ini)." QS Al Kahfi 10

رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ
"Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaitan. dan aku berlindung (pula) kepada Engkau Ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku." QS Al mukminun 97-98

رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ
"Ya Tuhanku berilah ampun dan berilah rahmat, dan Engkau adalah pemberi rahmat yang paling baik." QS Al mukminun 118

سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
"Kami dengar dan Kami taat." (mereka berdoa): "Ampunilah Kami Ya Tuhan Kami dan kepada Engkaulah tempat kembali." QS Al Baqarah 285

رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
"Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau bebankan kepada Kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau pikulkan kepada Kami apa yang tak sanggup Kami memikulnya. beri ma'aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong Kami, Maka tolonglah Kami terhadap kaum yang kafir." QS Al Baqarah 286

رَبَّنَا لا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ رَبَّنَا إِنَّكَ جَامِعُ النَّاسِ لِيَوْمٍ لا رَيْبَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ
"Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami, dan karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau; karena Sesungguhnya Engkau-lah Maha pemberi (karunia)".
"Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia untuk (menerima pembalasan pada) hari yang tak ada keraguan padanya". Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji. QS Ali ‘Imran 8-9

رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ رَبَّنَا إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلإيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ رَبَّنَا وَآتِنَا مَا وَعَدْتَنَا عَلَى رُسُلِكَ وَلا تُخْزِنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّكَ لا تُخْلِفُ الْمِيعَادَ
"Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka.
Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, Maka sungguh telah Engkau hinakan ia, dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun.
Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): "Berimanlah kamu kepada Tuhanmu", Maka Kamipun beriman. Ya Tuhan Kami, ampunilah bagi Kami dosa-dosa Kami dan hapuskanlah dari Kami kesalahan-kesalahan Kami, dan wafatkanlah Kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.
Ya Tuhan Kami, berilah Kami apa yang telah Engkau janjikan kepada Kami dengan perantaraan Rasul-rasul Engkau. dan janganlah Engkau hinakan Kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji." QS Ali ‘Imran 191-194

رَبَّنَا آمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ
"Ya Tuhan Kami, Kami telah beriman, Maka ampunilah Kami dan berilah Kami rahmat dan Engkau adalah pemberi rahmat yang paling baik. QS Al Mukminun 109

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
"Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. QS Al Furqan 73

رَبَّنَا اصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا إِنَّهَا سَاءَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا
"Ya Tuhan Kami, jauhkan azab Jahannam dari Kami, Sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal".
Sesungguhnya Jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman. . QS Al Furqan 65-66

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
"Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang berserah diri". QS Al Ahqaf 15

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
"Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb Kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." QS Al Hasyr 10

رَبَّنَا إِنَّنَا آمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Kami telah beriman, Maka ampunilah segala dosa Kami dan peliharalah Kami dari siksa neraka," QS Ali Imran 16

Jumat, 11 Desember 2009

Pengertian Bid’ah, Khurofat, Syirik dan Takhoyyul.

Imam Syaathibi menyimpulkan bahwa Bid’ah adalah semua perbuatan yang diada-adakan, yang menyerupai syariat agama dengan tujuan mengepolkan ibadah kepada Allah yang mana tidak ada dasar hukum di dalam syariat agama (Al-Quran dan Al-Hadits) yang memperbolehkannya. Hadits yang diriwatkan fil al I’tashim : Biannaha toriqotun fiddini mukhtaroatun tudhoohisyariata yuqshodu bissuluki a’laihalmubalaghotu fitta’abbudillahi ta’ala. Yang artinya : Sesungguhnya bid’ah itu adalah jalan di dalam urusan agama yang dibuat-buat yang menyerupai syariat agama, dengan mengerjakan jalan tersebut mempunyai tujuan menyangatkan/mengepolkan di dalam urusan ibadah kepada Allah Yang Maha Luhur.

Ancaman bagi orang yang melakukan bid’ah
Diriwayatkan dalam Hadits Nasai dari Jabir Ibni Abdillah …wa syarrul umuri muhdatsaatuhaa wakullu muhdatsatin bid’atun wakullu bid’atin dhzolalatun wakullu dhzolalatin finnar… yang artinya Dan sejelek-jeleknya perkara (agama) adalah barunya perkara dan semua perkara yang baru (dalam agama) adalah bid’ah dan semua bid’ah itu sesat dan semua yang sesat itu (masuk) ke dalam neraka.
Diriwayatkan dalam hadits Bukhori dari A’isyah : man ahdatsa fii amrina haadzaa maa laisa fiihi fahua roddun. Artinya barang siapa yang memperbaharui di dalam perkara (agama) Ku yang ini dengan sesuatu yang tidak ada di dalam perkara agama (tidak ada contoh/perintah di dalam Al-Quran dan Al-Hadits) maka orang tersebut ditolak amalannya.
Diriwayatkan dalam Hadits Ibni Majah dari Abdillah Ibni Abbas : Abballahu ayyaqbala amala shohibi bid’atin hatta yada’ bid’atahu. Artinya Allah tidak mau menerima amalannya orang yang mengerjakan bid’ah sehingga dia meninggalkan bid’ah nya.

Khurofat yaitu cerita-cerita batal yakni cerita-cerita yang dihubungkan dengan kepercayaan dan keyakinan yang tidak ada dasarnya dari Al-Quran dan Al-Hadits.

Syirik adalah menyekutukan (menyamakan) kepada Allah dengan mahluk dalam bentuk ucapan, amalan maupun keyakinan.

Takhoyyul adalah hasil angan-angan yang dijadikan kepercayaan dan keyakinan.
Amalan ibadah yang masih dicampuri dengan syirik, khurofat dan takhoyyul, maka amal ibadah tersebut menjadi batal, lebur, muspro. Berarti durhaka besar terhadap Allah, Allah tidak akan mengampuni dosa-dosanya dan mati sewaktu-waktu wajib masuk neraka kekal abadi, harom masuk surga. Sesuai dengan Firman Allah dalam Al-Quran :
1. Surat Azzumar ayat 65 yang berbunyi : walaqod uhiya ilaika wailalladzina minqoblika lainashrokta layahbatonna a’amluka walatakunanna minal khoosirina. Artinya Dan sungguh telah diwahyukan padamu (Muhammad) dan pada orang-orang (para rosul) sebelummu : sesungguhnya jika engkau syirik maka amalmu akan lebur dan engkau tergolong orang-orang yang rugi.

2. Surat Al-Maidah ayat 72 yang berbunyi : …Innahu mayyusrik billahi faqod harromallohu a’alihil jannata wama’wahunnaru wamaa lidzolimina min ansorin. Artinya : sesungguhnya barang siapa yang berbuat syirik pada Allah, maka sungguh-sungguh Allah mengharomkan padanya masuk surga dan tempatnya orang tersebut adalah di neraka dan tiada penolong bagi orang-orang yang dzolim.

3. Surat Al An’am ayat 88 yang berbunyi : …walau ashrokuu lahabitho anhum ma kanu ya’malun. Artinya : Dan seandainya mereka berbuat syirik maka niscaya amal perbuatan mereka lebur.

4. Surat Annisa ayat 116 yang berbunyi : Innalloha laa yagfiru Ayyusrikabihii wayagfiru maa duuna dzalika limayashaau wamayusrik billahi faqod dzolla dzolalan ba’idan. Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan meengampuni seandainya Allah disekutukan dan Allah akan mengampuni apa-apa (dosa) selainnya demikian itu (selain syirik) pada orang yang dikehendaki dan barangsiapa yang menyekutukan pada Allah maka sungguh dia sesat dengan sesat yang jauh.

Kisah Kedurhakaan Tsa'Labah




Siang itu Rasululloh saw sedang sholat berjamaah bersama para sahabat beliau.
Diantara sederetan sahabat yang makmum di belakang Rasululloh saw, nampak seorang tengah baya yang kusut rambutnya dengan berpakaian lusuh, Ia dikenal sebagai seorang sahabat Rasululloh yang tekun beribadah. Setelah Rosululloh saw menyelesaikan sholat, sahabat berpakian lusuh itu segera beranjak pulang tanpa membaca wirid dan berdoa terlebih dahulu, Rasululloh saw menegurnya, “ Tsa’labah!, mengapa engkau tergesa-gesa pulang. Tidakkah engkau berdo'a terlebih dahulu. Bukanlah tergesa-gesa keluar dari masjid adalah kebiasaan orang-orang munafik.”


Tsa'labah menghentikan langkahnya, ia sangat malu ditegur oleh Rosululloh, tetapi apa mau dikata, terpaksa ia berterus terang kepada Rosululloh saw. “Wahai Rosullloh, kami hanya memiliki sepasang pakaian untuk sholat dan saat ini istriku di rumah belum melaksanakannya sholat karena menunggu pakaian yang aku kenakan ini. Pakaian yang hanya sepasang ini kami pergunakan sholat secara bergantian. Kami sangat miskin, untuk itu, Wahai Rosululloh, jika engkau berkenan, do'akanlah kami agar Alloh swt menghilangkan semua kemiskinan kami ini dan memberi rezeki yang banyak.

Rosululloh tersenyum mendengar penuturan Tsa'labah, lalu beliau bersabda, ”Tsa'labah sahabatku, engkau dapat mensyukuri hartamu yang sedikit itu lebih baik dari pada engkau bergelimangkan harta tetapi engkau menjadi manusia yang kufur. Nasehat Rasululloh sedikit menghibur hati Tsa'Labah, karena sesungguhnya yang ada dalam benaknya adalah dia sudah bosan menjalani hidup yang serba kekurangan. Satu-satunya cara agar cepat menjadi kaya adalah memohon do'a kepada Rosululloh, karena do'a seorang utusan Alloh pasti didengar oleh Alloh swt, itulah yang selalu menjadi angan-angan Tsa’labah, hingga keesokan harinya ia kembali menemui Rosulullloh saw, dan memohon agar beliau mau mendo'akannya agar menjadi orang kaya. Rosululloh kembali menasehati, “Wahai Tsa’Labah. Demi Dzat diriku berada ditanganNya, seandainya aku memohon kepada Alloh agar gunung Uhud menjadi emas, Alloh swt pasti mengabulkannya, tetapi apa yang terjadi jika gunung Uhud benar-benar menjadi emas, masjid-masjid akan sepi!. Semua orang akan sibuk memupuk kekayaan dari gunung itu, aku khawatir jika engkau menjadi orang kaya engkau akan lupa beribadah kepada Alloh swt.

Tsa'labah terdiam mendengar nasehat Rosululloh namun dalam hatinya berkecamuk. “Aku mengerti Rosulullloh tidak mau mendo’akan karena beliau sayang kepadaku, beliau khawatir jika aku menjadi orang kaya, aku akan menjadi golongan orang-orang yang kufur, tetapi aku tidak seburuk itu, justru dengan kekayaan yang aku miliki, aku akan membela agama ini dengan hartaku. Akhirnya Tsa’labah pulang, ia merasa malu apabila terus memaksa Rosululloh agar mau mendo’akannya, namun keesokan harinya ia tidak kuasa menahan dorongan hatinya untuk segera terbebas dari belenggu kemiskinan yang kian menghimpitnya. Ditemuinya Rosulullloh, dia memohon untuk yang ketiga kalinya agar Rosulullloh saw mau mendo’akan. Kali ini Rosululloh tidak bisa menolak keinginan Tsa’Labah, beliau menengadahkan tangan kelangit. Ya…ALLOH…limpahkanlah rejekiMU kepada Tsa’Labah”. Kemudian Rosululloh memberikan kambing betina yang sedang bunting kepada Tsa’Labah, ”Peliharalah kambing ini baik-baik….pesan Rasulullloh. Tsa’Labah pulang membawa kambing pemberian Rasulullloh saw dengan hati yang berbunga-bunga” Dengan modal kambing serta do’a Rasululloh aku yakin aku akan menjadi orang yang kaya raya.

Hari-berganti hari, bulan berganti bulan Tsa’Labah yang dulu miskin dan lusuh telah berubah menjadi orang yang kaya yang terpandang. Kambingnya berjumlah ribuan, disetiap lembah dan bukit terdapat kambingnya Tsa’Labah. Pagi itu Tsa’Labah berjalan-jalan meninjau kandang-kandang kambing yang sudah tidak sesuai dengan jumlah kambing yang terus berkembang biak. “Hmmm. Aku harus pindah dari sini mencari lahan yang lebih luas untuk menampung kambing-kambingku. Akhirnya Tsa’Labah menemui lahan yang luas dipiggir Madinah. Disana ia membangun kandang-kandang baru yang lebih besar. Namun demikian perkembangan kambing-kambing Tsa’Labah bagaikan air bah yang sulit di bendung, kandang-kandang yang baru dibangun itu sudah penuh sesak oleh ribuan kambing. Dengan demikian Tsa’Labah setiap hari disibukkan terus dengn harta kekayaannnya, Ia yang dulu setiap Sholat lima waktu selalu berjamaah di masjid sekarang datang kemasjid hanya pada waktu sholat dhuhur dan ashar saja.

Kini kandang kambing yang baru dibangun Tsa’Labah di pinggir Madinah sudah tidak lagi memenuhi syarat, maka ia memutuskan untuk mencari area yang lebih luas lagi, Tsa’Labah sudah tidak memikirkan lagi bagaimana ibadahnya bila jauh dari Madinah. Kepalanya sudah dipenuhi dengan hubbudhunya, sehingga ia datang kemasjid hanya satu kali dalam satu minggu pada sholat Jum’at. Dengan demikian derasnya harta yang mengalir dirumah Tsa’Labah kini ia lebih senang tinggal dirumah dari pada jauh-jauh datang kemasjid, bahkan sholat Jum’at pun ia sudah tak datang lagi ke masjid. Sampai Rosulullloh saw bertanya ”Wahai sahabatku, sudah sekian lama Tsa’Labah tidak kelihatan di masjid…tahukah kalian kemana dan bagaimana keadaannya sekarang. “Wahai Rosulullloh. Tsa’Labah sudah menjadi orang kaya. Lembah-lembah di Madinah maupun di luar Madinah telah penuh sesak dengan kambing-kambingnya Tsa’Labah.” “Benarkah.. mengapa ia tidak pernah menyerahkan Shodaqohnya sedikitpun?”.

Setelah Alloh menurunkan ayat tentang kewajipan Zakat. Rosulullloh saw mengutus dua orang sahabat untuk menjadi amil zakat, seluruh umat Islam di Madinah yang hartanya dipandang sudah Nisob zakat didatangi, tak terkecuali Ts’Labah pun mendapat giliran. Kedua utusan Rosulullloh saw membacakan ayat zakat dihadapan Tsa’Labah. Kemudian setelah dihitung dari seluruh harta kekayaannya ternyata memang banyak harta Tsa’Labah yang harus diserahkan sebagai zakat. Tak disangka Tsa’Labah mukanya berubah merah, ia berang. “Apa-apaan ini. Kalian mengatakan ini zakat tetapi menurutku ini lebih tepat disebut upeti!. Pajak!. Sejak kapan Rosulullloh menarik upeti Hah.!? Aku bisa rugi” ucap Tsa’Labah. “Kalian pulang saja aku tidak mau menyerahkan hartaku ..!”

Kedua utusan Rosulullloh saw kembali menghadap Rosulullloh dan menceritakan semua perbuatan Tsa’Labah, beliau bersedih telah kehilangan seorang sahabat yang dulu tekun beribadah ketika miskin namun setelah kaya ia telah terpengaruh dengan harta kekayaannya. “Sungguh celaka Tsa’Labah.. Celakalah ia..” Kemudian Allah menurunkan ayat 75 dalam surat At-Taubah tantang ciri-ciri orang MUNAFIK. Ayat ini segera menyebar keseluruh Muslimin di Madinah sehingga ada salah seorang sahabat Tsa’Labah yang datang memberi tahunya.

Celakalah engkau Tsa’Labah, Allah telah menurunkan ayat karena tingkah perbuatanmu. Tsa’labah tertegun, ia baru sadar bahwa nafsu angkara murka telah lama memperbudaknya. Kini ia bergegas menghadap Rosulullloh saw dengan membawa zakat dari seluruh hartanya, Namun Rosulullloh saw tidak berkata apa-apa kecuali hanya sepatah kata, Sebab kedurhakaanmu, Allloh swt melarangku untuk menerima zakatmu.

Rosulullloh saw mengambil segenggam tanah lalu dutaburkan diatas kepala Tsa’Labah, “Inilah perumpamaan amalanmu selama ini, sia- sia belaka. Aku telah perintahkan agar engkau menyerahkan zakat tetapi engkau menolak, celakalah engkau Tsa’ Labah”. Tsa’Labah kembali kerumahnya, dengan penyesalan yang tanpa batas dan tiada arti. Sampai suatu hari terdengar kabar Rosulullloh saw telah wafat, ia semkin bersedih karena taubatnya tidak diterima oleh Rosulullloh hingga beliau wafat. Tsa’Labah mencoba mendatangi Khalifah Abu Bakar sebagai pengganti Rosulullloh saw, ia datang membawa zakat. Abu Bakar hanya berkata “Rasulollloh saw saja tidak mau menerima zakatmu, bagaimana mungkin aku dapat menerima zakatmu!”

Demikian pula dizaman kekholifahaan umar bin Khatab, Tsa’labah mencoba menyerahkan zakat, Umarpun tidak mau menerima sebagaimana Rosulullloh dan Abu Bakar tidak mau menerima zakatnya. Bahkan sampai kholifah Usman bin Affan juga tidak mau menerima zakat Tsa’labah karena Rosulullloh, Abu Bakar dan Umar tidak mau menerima zakatnya. Demikianlah kehidupan yang “hina” dan penuh dengan kemurkaan ALLOH telah menimpa seorang sahabat Rosulullloh saw yang telah tenggelam di dalam gelimang harta hingga menyeretnya ke lembah kemunafikan, Ia telah melalaikan kewajibannya. Ia telah mengingkari janji-janjinya, Ia telah melecehkan kemuliaan ALLOH dan RosulNya sehingga membuahkan penderitaan yang kekal abadi didalam neraka. Naudzubillahi min dzalik.

Bukan Untuk Diperdebatkan, Just Do It Apa yang Anda Yakini Benar!!

Perkenankanlah kami sharing ilmu Agama yang diambil dari Al
Hadits, yang membahas tentang pakaian kaum Pria. Maaf ! kalau baca
harus sampai habis (jangan setengahnya) .

Suatu hari saya mendengar dari seorang Ustads lewat salah satu Radio
di Bandung. Yang membahas masalah “Pakaian Pria”.

Seorang pendengar bertanya via Tlp :

Pertanyaan : Pak Ustads dalil mana yang dipakai bahwa pakaian
(celana atau kain sarung) pria muslim itu diatas matakaki.

Jawab Ustads : Menurut (HR Buchari): “Tidak akan masuk surga jika
memanjangkan pakaiannya dibawah mata kaki karena sombong.”

Keterangan Ustads:

Dalilnya sohih tapi yang ditekankan bukan masalah pakaiannya yang
panjang sampai dibawah mata kaki itu, melainkan “sombongnya” . Jadi
yang dimaksud hadits tsb. adalah tidak akan masuk surga seorang itu
jika dalam hatinya sombong. Yang “tersurat” memang demikian tapi
asalkan yang “tersirat” dalam hati kita tidak sombong itu tidak masalah.
Kesimpulan Bapak Ustads :

Memanjangkan pakaian dibawah matakaki itu

tidak apa-apa asalkan dalam diri kita tidak sombong.
KETERANGAN PAK USTADS INI BERBEDA DENGAN HADITS - HADITS DIBAWAH INI.

1. Keterangan lebih detail tentang ukuran pakaian.

Nabi bersabda : Pakaian orang muslim sampai setengah betis, dan
tidak apa-apa atau tidak dosa diantara kedua mata kaki, apa-apa yang
ada dibawah mata kaki adalah bagaian dari neraka, barang siapa yang
memanjangkan pakaian karena sombong maka Alloh tidak melihat pada
orang tersebut di hari kiamat (HR Abu Dawud)

2. Memanjangkan pakaian itu sendiri sudah termasuk sombong. Tidak
membedakan yang “tersurat” dan yang “tersirat”.

Sabda Nabi : “Angkatlah pakaianmu sampai setengah betis, bila
menolak kamu (tidak mau sampai setengah betis) maka sampai kedua mata
kaki, takutlah kamu pada memanjangkan pakaian, sesungguhnya
memanjangkan pakaian termasuk sombong” (HR Abu Dawud)

3. Prakteknya Nabi Muhammad ketika masih hidup

Dari Abihuroiroh : Suatu ketika Rosulullohi saw memerintah pada
seorang laki-laki (Rojul A) yang baru selesai sholat untuk berwudhu
lagi, kata Nabi : pergilah dan wudhulah, maka pergi dia Rojul A dan
berwudhu, kemudian datang dia kepada Nabi, lalu Nabi berkata lagi
(diulang) pergilah dan berberwudhulah, kemudian pergi dia untuk
berwudhu, kemudian datang lagi kepada Nabi, maka berkata Nabi kepada
Rojul A pergilah untuk berwudhu, setelah tiga kali melakukan demikian
kemudian si Rojul lain (Rojul B) disisi nabi bertanya kepada nabi, ya
Rosululloh ? kenapa Engkau memerintah pada Rojul A untuk berwudhu
kemudian diam Engkau kepada Rojul A tanpa memberi penjelasan, lalu
menjawab Nabi, sesungguhnya Rujul A tadi sholat dengan memanjangkan
pakaiannya sampai menutupi kedua mata kaki, sesungguhnya Alloh Yang
Maha Luhur tidak menerima amalan sholat orang laki-laki yang
memanjangkan pakaiannya. (HR Abu Dawud)

4. Kasus lain jaman Kolifah Umar Bin Khotob

Dalam bab pangkatnya Umar dalam Islam dan terbunuhnya Umar Bib Khotob .

…Ketika Umar Bin khotob ditusuk perutnya oleh Abu Luk luk dan
dalam keadaan mau meninggal dunia ada seorang pemuda yang berpakaian
dibawah matakaki sampai kena bumi, kemudian Umar memanggil kesinilah
pemuda, isi nasehatnya demikian “Hai anak saudaraku naikkan pakaianmu
maka sesunggungnya mengangkat pakaian itu lebih suci pada pakaianmu
dan lebih taqwa kepada Tuhanmu “….. (HR Buchari halaman 205, jilid 2
juz 4) maaf haditsnya dicuplik karena kisahnya panjang sekali hampir
dua halaman.
Dari keterangan Hadits tersebut silahkan memilih mana yang dipakai.

Mau mencontoh Rosululloh silahkan

Mau mengikuti nasehat Umar Bin Khotob juga boleh

Mau mengikuti pendapat dari Ustad Radio monggo kemawon.

Tidak memilih (Abstain) tidak apa-apa untuk menambah wawasan,
tergantung kepada kefahaman masing-masing.

Mau mendiskusikan silahkan, tapi bukan untuk diperdebatkan.
KESIMPULAN :
Celana diatas mata kaki adalah bukan ciri : laskar Jihad, Jamaah
Islamiah, Jamaah Tabligh, dll, tetapi
Sunnah Rosululloh saw. (dan bukan sesuatu yang aneh)

Sekali lagi mohon maaf disini kami bukan menggurui, bukan ceramah
dll, tetapi hanya sekedar sharing ilmu Agama untuk direnungkan, syukur2
kalau diamalkan.

Semoga Alloh memberi manfaat hidayah dan barokah

Wassalamu alakum wr wb.

MAKNA DAN SEJARAH AGAMA ISLAM

I. Pengertian dan Karakteristik Agama Islam

1. Makna Agama Islam
Agama memiliki arti peraturan, tata cara, upacara hubungan manusia dengan raja. Sedangkan agama Islam, yang dalam bahasa aslinya disebut din, merupakan kata turunan (jadian) yang berarti ketundukan, ketaatan, kepatuhan (kepada kehendak Allah SWT), berasal dari kata salama yang artinya patuh atau menerima. Berakar dari huruf sin lam mim (s-l-m). Kata dasarnya adalah salima yang berarti sejahtera, tidak tercela, dan tidak cacat. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa arti yang dikandung perkataan Islam adalah kedamaian, kesejahteraan, keselamatan, dan penyerahan diri.
Dari segi termologis, Islam adalah cara hidup. Cara bagaimana manusia perlu mengatur hidup mereka di atas dunia.

Komponen-komponen utama dalam Islam yang harus didefinisikan paling tidak ada tiga, yaitu :
1) Umat Islam
2) Pemimpin Islam
3) Syariat Islam

2. Karakteristik Agama Islam
Agama yang Tauhid
Islam didasarkan pada tauhid (ke-esaan Tuhan. Kata tauhid adalah konsep dalam Islam yang mempertegas keesaan Allah, atau mengakui bahwa tidak ada sesuatu pun yang setara dengan Dzat, Sifat, dan Asma Allah. Tauhid dapat dipecah dalam 3 aspek, yakni bertauhid dalam kekuasaan Tuhan (rububiyyah), ibadah (uluhiyyah), dan dalam nama dan sifat Allah (Asma wa Sifat).
Rububiyyah memiliki arti mempercayai dan mengakui bahwa hanya Allah dengan menggunakan nama Rabb satu-satunya yang memiliki, merencanakan, menciptakan, mengatur, memelihara serta menjaga seluruh Alam Semesta
Uluhiyyah memiliki pengertian bahwa hanya kepada Allah setiap ibadah dialamatkan, dan hanya Allah semata yang layak disembah. Jadi, tauhid rububiyyah adalah bukti wajibnya tauhid uluhiyyah.
Asma wa Sifat memiliki pengertian bahwa sesuai nama dan sifat (karakteristik) Allah yang tercantum dalam Asmaul Husna adalah hanya berhak disandang oleh Allah itu sendiri dan kita wajib untuk meyakininya.

Agama yang Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Agama Islam mempunyai empat sendi yang kokoh yaitu tauhid (keesaan Tuhan), ibadah (shalat dan puasa serta haji), Muamalah (cinta sesama manusia, sosialis yang merata), dan akhlak (budi luhur manusia). Selain keempat sendi tersebut, Islam juga mewajibkan umatnya untuk “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”. Maksudnya, Islam menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf (baik) dan melarang dari yang munkar (buruk).

Agama Rahmatan Lil’alamin
Islam itu rahmatan lil’alamin Maknanya ialah bahwa kehadiran Islam di dunia membawa rahmat, berkah, kedamaian, dan keadilan bagi seluruh umat manusia di dunia.
Ciri-ciri Islam sebagai rahmatan lil’alamin adalah sebagai berikut:
3. Orang lain ikut menikmatinya,
4. Orang lain merasakan faedahnya,
5. Orang lain terangkat martabatnya,
6. Siapapun sangat membutuhkannya,
7. Tak satu pun orang merasa tidak terbantu olehnya.

D. Agama yang Sempurna
Agama Islam adalah agama yang sempurna. Hal itu dapat dilihat dari bagaimana Islam mengatur segala aspek dari yang terkecil sampai yang terbesar dalam kehidupan manusia sehari-harinya dalam menjalani kehidupanya. Aturan-aturan yang Islam adakan bagi semua umatnya sangatlah mendetail, sehingga tidak memungkinkan untuk semua umatnya untuk terjadi kesalah pahaman, dan membuat umatnya berada di jalan yang diridhai oleh Allah SWT. Sesungguhnya semua perintah dari Allah yang tertera di Al Quran tidak ada yang merugikan, melainkan sangat membuat kita menjadi orang yang lebih baik dan mempertebal keimanan kita yang sangat penting untuk kita semua di akhirat nanti.
Kita wajib meyakini yang ada di dalam Al Quran, karena Al Quran adalah Al Furqon (pembeda), Al Huda (petunjuk), As Syifa (penawar), dan Adz Zikru (peringatan).

II . Peran Agama Islam dalam Kehidupan.
Agama Islam memiliki peranan dalam kehidupan manusia. Peranan tersebut adalah sebagai pedoman yang mencakup hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungan hidup, dan sebagai sumber nilai dalam kehidupan manusia.
Agama Islam sebagai pedoman hidup manusia dalam hubungannya dengan Allah SWT membimbing manusia ke arah yang lurus. Manusia harus sadar darimana mereka berasal, kepada siapa mereka akan kembali, kepada siapa mereka meminta pertolongan, dan kepada siapa mereka berterima kasih.
Agama Islam sebagai pedoman hidup manusia dalam hubungannya dengan sesama manusia bertujuan untuk membentuk seseorang yang berakhlak mulia, peduli dengan orang lain, bergaul dan memelihara hubungan yang baik antara sesama umat manusia. Islam juga mengajarkan bahwa dalam menyelesaikan urusan dengan orang lain harus dengan cara damai, dan menggunakan akal yang sehat.
Peran agama Islam sebagai pedoman hidup manusia dalam hubungannya dengan lingkungan hidup menjadikan manusia memelihara lingkungan hidup dengan baik. Manusia menggunakan alam sebagai tempat hidup, sumber pangan, bahan industri dan untuk keperluan lainnya. Namun, manusia harus ingat bahwa penggunaannya harus efisien agar lingkungan hidup terhindar dari bencana alam dan generasi berikutnya dapat menikmati indahnya lingkungan hidup yang diciptakan oleh Sang Khalik.
Agama Islam sebagai sumber nilai dalam kehidupan manusia membuat perilaku manusia berpegang pada Islam. Nilai yang berada dalam masyarakat dibagi menjadi dua kategori yaitu nilai fundamental dan nilai instrumental.
Nilai fundamental adalah nilai dasar. Nilai dasar bersifat abadi yang harus berlaku dan wajib diberlakukan tanpa mengingat ruang dan waktu. Nilai ini menyangkut hubungan manusia dengan Allah. Nilai instrumental adalah nilai yang sifatnya tidak abadi, penggunaannya dibatasi oleh ruang dan waktu. Pada umumnya, nilai instrumental menyangkut hubungan manusia dengan manusia dan lingkungan hidup.

III. Sumber Ajaran Agama Islam

Sumber ajaran agama Islam terbagi menjadi 3, yaitu : Al Qur’an, Al Hadist, dan Ijtihad.

1. Al-Qur'an adalah wahyu Allah SWT yang berfungsi sebagai mu'jizat bagi Rasulullah Muhammad SAW yang diturunkan melalui perantara malaikat Jibil secara berangsur-angsur sebagai pedoman hidup bagi setiap Muslim dan sebagai penyempurna terhadap kitab-kitab Allah yang sebelumnya.

Isi kandungan Al Qur’an :
Doktrin atau pengetahuan tentang struktur kenyataan dan posisi manusia didalamnya.
Ringkasan sejarah manusia baik para raja, orang-orang suci, nabi, kaum dsb.
Mukjizat.

2. Hadist merupakan sumber ajaran agama Islam kedua setelah Al Qur’an. Hadist menurut bahasa berarti kabar, berita atau laporan. Dalam tradisi ilmu Islam, Hadist adalah berita atau laporan tentang perkataan (qawl), perbuatan (fi’l), dan persetujuan (taqrir) Nabi Muhammad SAW.

Bentuk dan penjelasan hadist :
II. Bayan Taqrir yaitu memperkuat ketentuan yang sudah dijelaskan Al Qur’an.
III. Bayan Tafsir yaitu memerinci apa dalam Al Qur’an disebutkan secara umum.
IV. Bayan Tasyri yaitu menetapkan hukum yang tidak terdapat dalam Al Qur’an.
V. Bayan Tabdil yaitu menggantikan ketentuan Al Qur’an dengan yang baru.

3. Ijtihad berasal dari bahasa Arab yang artinya berusaha dengan sungguh-sungguh. Menurut istilah dalam ilmu fikih, Ijtihad berarti mengerahkan tenaga dan pikiran dengan sungguh-sungguh untuk menetapkan hukum sesuatu yang tidak ditemukan dalil hukumnya secara pasti di dalam Al Quran dan Hadist.

Bentuk-bentuk Ijtihad:
Ijma yaitu kebulatan pendapat semua ahli ijtihad pada suatu masa atas suatu masalah yang berkaitan dengan syariat.
Qiyas yaitu menetapkan hukum atas suatu perbuatan yang belum ada ketentuannya, berdasarkan sesuatu yang sudah ada ketentuan hukumnya dengan memperhatikan kesamaan antara kedua hal itu.
Istihab yaitu melanjutkan berlakunya hukum yag telah ada dan yang telah ditetapkan karena ada suatu dalil, sampai ada dalil lain yang mengubah kedudukan hukum tersebut.
Maslahah Mursalah yaitu kebaikan yang tidak disinggung-singgung syara’ untuk mengerjakan atau meninggalkannya, sedangkan apa bila dilakukan akan membawa kemanfaatan terhindar dari keburukan.
‘Urf yaitu kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik dalam kata-kata atau perbuatan.

IV. Ruang Lingkup Ajaran Agama Islam.

A. Sistem Perbankan dalam Ekonomi Islam
1. Perbedaan system ekonomi Islam dengan system ekonomi pada umunya terletak pada alternatif sarana pemuas kebutuhan dan tujuan akhir kegiatan berekonomi. Contohnya adalah mungkin menjual alcohol akan mendatangkan keuntungan besar, tapi dalam system ekonomi Islam tentu saja dilarang karena termasuk haram dan menyesatkan.
2. Bunga dalam Islam hukumnya haram karena Islam memandang uang sebagai alat tukar, bukannya komoditi yang dapat menghasilkan seperti konsep bunga. Konsep bunga dapat menimbulkan ketidakadilan antara bank dan kliennya yang disebut riba.
3. Teknik dan Metode Investasi Perbankan Islam:
1) Mudarabah
Tenaga kerja dan pemilik modal bergabung bersama sebagai mitra usaha untuk kerja.
2) Murabaha
Bank membeli suatu komoditi tertentu menunrut rincian kliennya dan mengkirimknnya berdasarkan rasio yg disetujui.
3) Musharaka
Bank dan klien menjadi mitra usaha dengan menyumbang modal dalam berbagai tingkat.

B. Akhlak Terpuji dan Akhlak Tercela
1. Menurut pandangan Islam, akhlak adalah cermin dari apa yang ada pada diri seseorang. Akhlak bersifat pribadi dan social. Akhlak pribadi (jujur, percaya diri, mandiri, bersyukur), akhlak sosial (saling menghormati, menyayangi, tolong menolong, musyawarah).
Penyakit akhlak Qolbun Maridh adalah orang yang sulit melakukan sesuatu dengan jujur.
Penyakit akhlak Qolbun Mayyit adalah orang yang menolak kebenaran dari Allah SWT dan suka berbuat zalim.
Akhlak tercela yang sering kita tak sadari adalah takabur yaitu, menganggap diri sendiri lebih baik dari orang lain, dan ujub yaitu, mengagumi dan membanggakan diri sendiri.

C. Shalat dengan Khusyuk
Khusyuk secara bahasa adalah memusatkan penglihatan pada bumi dan memejamkan mata. Terjadi pada 3 bagian, yaitu suara, badan, dan penglihatan.
Khusyuk menurut istilah adalah keadaan jiwa yang tenang dan tawadhu.
Faktor-faktor yang membantu shalat dengan khusyuk:
1. Hati yang ikhlas karena Allah,
2. Ma’rifat kepada Allah,
3. Sadar bahwa shalat merupakan pertemuan untuk bermunajat kepada-Nya,
4. Shalat dengan tuma’ninah (tenang dan tak tergesa-gesa),
5. Shalat pada waktunya,
6. Shalat berjamaah.
7. Hendaknya hindarilah hal-hal yg dapat menganggu konsentrasi shalat.
Hikmah dar Shalat khusyuk:
menumbuhkan kemampuan berkosentrasi,
menjauhkan diri dari ucapan dan perbuatan yang tak berguna,
membuat seseorang memiliki sifat rendah hati,
mengantarkan seseorg kepada ma’rifat yang hakiki kepada Allah SWT

D. Zakat dan Haji
Zakat adalah suci dan tumbuh dengan subur
Secara istilah adalah mengeluarkan sebagian harta benda sebagai sedekah wajib sesuai ketentuan Allah SWT. Zakat ada 2 macam, yaitu :
Zakat Fitrah adalah sedekah wajib menjelang Idul Fitri. Yang dizakatkan adalah makanan pokok. Boleh diganti dengan uang senilai dengan harga makanan pokok.
Zakat Maal adalah harta yang wajib dikeluarkan. Misalanya emas, perak, mata uang, harta perniagaan, hewan ternak, buah-buahan dan biji-bijian yang dapat dijadikan makanan pokok, barang tambang, dan rikaz.
Haji adalah menuju atau menziarahi suatu tempat.
Secara istilah adalah ziarah ke Ka’bah (Baitullah) untuk melaksanakan ibadah dengan cara tertentu di tempat-tempat tertentu. Untuk yang telah memenuhi syarat-syaratnya, hukumnya fardu’ain sekali seumur hidup.
Syarat-syarat berhaji yaitu:
Beragama Islam,
Berakal sehat,
Balig,
Merdeka,
Kuasa atau mampu mengerjakan (istitha’ah).
Rukun Haji yaitu:
Ihram. Niat bulat untuk menunaikan haji,
Wukuf di Arafah,
Tawaf Ifadhah. Mengelilingi Ka’bah 7x,
Sa’i. Lari-lari kecil atau jalan cepat antara Bukit Shafa dan Marwah,
Tahallul. Mencukur rambut,
Tertib.

E. Aqidah dan Rukun Iman
Aqidah adalah ikatan atau sangkutan. Aqidah Islam ditautkan dengan rukun iman, yaitu:
Iman kepada Allah SWT.
Iman kepada Malaikat
Iman kepada Kitab suci.
Iman kepada Nabi dan Rasul.
Iman kepada Kiamat
Iman kepada Qada dan Qadar.

V. Asal-usul dan Perkembangan Agama Islam
Islam dibawa oleh seorang manusia biasa dari sebuah kota kecil Mekkah di Jazirah Arab. Ia diutus oleh Allah SWT untuk menyampaikan dan melengkapi ajaran-ajaran tauhid dari nabi-nabi sebelumny. Ajaran yang Ia bawa bukan hanya untuk orang Arab saja, tapi diperuntukan bagi seluruh alam. Nabi Muhammad SAW lahir pada 12 Rabiul Awal tahun gajah. Ia diangkat menjadi Rosul oleh Allah pada saar berumur 40 tahun. Peristiwa pengangkatan ini dinamakan Nuzulul Qur'an yang bertepatan pada tanggal 17 Ramadhan 610 M. Pengakatan ini ditandai dengan diturunkannya wahyu pertama Surat Al Alaq 1-5 melalui malaikat Jibril pada saat Muhammad sedang berdian di Goa Hiro.
Inti ajaran Islam adalah tauhid, pengakuan dan kepercayaan sepenuhnya kepada keesaan Tuhan yang diwujudkan dalam sikap beribadah hanya kepada-Nya. Pengakuan akan kekuasaan Tuhan mendasari pengakuan akan kesatuan, persamaan, dan persaudataan umat manusia. Dalam keyakinan seorang muslim, semua agama samawi yang dibawa oleh para nabi sepanjang zaman mengajarkan inti ajaran yang sama, yaitu tauhid. Perbedaan hanya pada syariat atau aturan yang mengatur kehidupan manusia sesuai dengan jamannya masing-masing. Karena itu dalam perspektif Islam, semua agama samawi atau agama wahyu yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Esa adalah agama Islam. Kedatangan Nabi Muhammad sebagai khatamul-Nabiyyin atau penutup segala nabi adalah untuk membawa agama Islam yang telah mencapai tahap kesempurnaan, karena risalah Islam bersifat universal.
Faktor pendorong perkembangan Islam, yaitu: Islam bersifat universal, memandang manusia sebagai fitrahnya, bukan sebagai makhluk yang penuh dosa, didasarkan pada yang nyata, bukan penjelmaan yang nyata, bukan didasarkan pada pribadi penyebarannya, tapi semua berdasar dari Allah SWT, bersifat Unitas, serta Tata cara peribadatan yang mudah dan tak pernah memberatkan umatnya.
Setelah Nabi wafat, kepemimpinan dan dakwah Islam diteruskan oleh empat sahabat. Abu Bakar As-Sidiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Setelah mereka, dilanjutkan zaman dinasti-dinasti. Pertama yaitu Umaiyah yang didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sofyan dan mengalami puncak kejayaan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Setelah Umaiyah runtuh, dialnjutkan oleh dinasti Abbasiah. Didirikan oleh Abu Al-Abbas dan puncak kejayaan terjadi pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid.

VI. Sejarah Agama Islam di Indonesia
Islam adalah agama yang berkembang pesat di Indonesia.Penyebarannya dilakukan melaui perdagangan, pernikahan, kesenian, politik dan pendidikan. Sumatera mengawali jejak perjalanan agam Islam di Indonesia. Kerajaan Islam pertama di Indonesia yaitu kerajaan Samudera Pasai. Kerajaan ini didirikan oleh Meurah Silu pada tahun 1267 M..
Jejak perjalanan agama Islam berlanjut ke pulau Jawa. Kerajaan Islam yang berkembang di pulau Jawa antara lain Kerajaan Demak yang dipimpin oleh Raden Patah (1500-1581). Saat itu, Kerajaan Demak berkembang dengan pesat karena memiliki daerah pertanian sehingga disebut sebagai kerajaan agraris maritim. Penyebaran agama Islam di pulau Jawa juga tidak lepas dari peran wali sanga. Wali sanga adalah sembilan orang yang mengajarkan dan menanamkan nilai Islam pada masyarakat. Mereka adalah Sunan Giri, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Gresik, Sunan Kudus, Sunan Muria, Sunan Gunung Jati, Sunan Drajat,dan Sunan Kalijaga. Mereka menyesuaikan metode yang mereka pakai dengan kadar pengetahuan masyarakat penerimanya. Sehingga masyarakat Jawa dapat menerima agama Islam dengan terbuka.
Masuknya Islam ke Kalimantan melalui dua pintu (jalur). Jalur pertama adalah jalur Malaka yang dikenal sebagai kerajaan Islam setelah Perlak dan Pasai. Jalur yang kedua berkaitan dengan masuknya penyebaran Islam di Jawa, sebab jalur kedua ini adalah para mubaligh yang yang dikirim dari Jawa untuk menyebarkan agama Islam.
Dilihat dari sumber sejarah, penyebaran agama Islam di Sulawesi dilakukan oleh para saudagar muslim yang mengadakan kontak antarpulau, baik dengan pedagang dalam negeri, maupun dengan pedagang antarnegara. Yang mula-mula membawa Islam ke Sulawesi adalah pelaut-pelaut dari Arab, kemudian saudagar-saudagar dari India dan Iran. Selanjutnya Islam disiarkan oleh pedagang-pedagang dari Melayu dan Jawa. Salah satu kerajaan Islam yang paling dikenal di Sulawesi adalah Goa. Saluran perdagangan juga berlaku dalam masuknya dan penyebaran Islam ke Maluku, kerena Maluku yang terkenal kaya dengan hasil bumi yang melimpah membuat wilayah ini dikunjungi pedagang dari seantero dunia. Beberapa kerajaan Islam di Maluku yang wilayah teritorialnya sampai di Pulau Papua menjadikan Islam masuk pula ke Papua. Namun dibanding di wilayah lain, perkembangan Islam di pulau ini bisa dibilang tak terlalu pesat.
Bicara tentang sejarah Islam di Indonesia juga berkaitan dengan pemikiran Islam kontemporer yang berkembang di Indonesia. Pemikiran kontemporer dapat diartikan sebagai pemikiran-pemikiran tentang Islam yang berkembang belakangan ini (modern), dan dapat dibatasi mulanya dari tahun 1950an. Pemikiran Islam kontemporer terbagi menjadi dua arus, yang pertama yaitu pemikiran fundamental, yang melakukan pergerakan politis demi tercapainya negara Islam. Contohnya antara lain Tarbiyah yang menginginkan bersatunya umat Islam dan tegaknya syariah Islam, LDII, yang banyak dianggap sesat oleh organisasi-organisasi Islam lain, serta NII, salah satu organisasi yang cukup terkenal dan kontroversial.
Arus yang kedua adalah arus Islam progresif, yang bertujuan membangun kritisisme terhadap globalisasi dan neo-liberalisme dan berupaya mengubah ide-ide dalam Islam yang didominasi pemikiran yang cenderung konservatif dan fundamental. Contoh arus yang kedua ini antara lain JIL, yang dalam pergerakannya berpegang pada sekularisme dan plularisme. Kemudian ada juga Desantara, yang menekankan pada isu Islam dan kebudayaan, Qorriyah Thoyyibah, yang menekankan pada pelayanan kepada rakyat miskin terutama dari kalangan petani, dan LSAF, lembaga yang mengkhususkan diri pada studi-studi agama dan filsafat,.

Pakaian Ngatung Diatas Mata Kaki

Suatu ketika saya ditanya oleh seorang teman, hai teman ku, saya selalu memperhatikan cara kamu berpakaian, dimana kamu berpakaian selalu rapi namun sayangnya kenapa celana kamu tetap diatas mata kaki, sehingga kelihatanya kekurangan bahan.

Pada saat itu, saya menjawab pertanyaan teman saya tersebut, saya melakukan ini semata-mata karena saya melakukan ibadah, dimana ibadah itu harus punya dalil rujukannya, pada saat itu saya ucapakan dalinya secara lisan, kemudian keesokan harinya saya bawakan kutiban dalil-dalil tentang bab pakaian baik dari Al-Qur'an maupun dari Hadist nya seperti dibawah ini.

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ * سورة الأعراف أية ١٣


Allah berfirman “Wahai Anak turun Adam, mengambilah pada perhiasan kamu sekalian di setiap masjid (berpakaianlah yang rapi dan suci), serta makan, minumlah dan jangan Isrof (berlebih-lebihan), sesungguhnya Allah tidak senang pada orang yang Isrof (berlebih-lebihan)”.


وَقَالَ النَّبِيُّ J كُلُوا وَاشْرَبُوا وَالْبَسُوا وَتَصَدَّقُوا فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَةٍ وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُلْ مَا شِئْتَ وَالْبَسْ مَا شِئْتَ مَا أَخْطَأَتْكَ اثْنَتَانِ سَرَفٌ أَوْ مَخِيلَةٌ * رواه البخاري كتاب اللباس


Nabi bersabda “Makan dan minum serta berpakaianlah, dan bersodaqohlah dengan tidak isrof (berlebih-lebihan) serta tidak sombong…..Ibnu Abbas berkata - makanlah apa-apa yang engkau kehendaki, dan berpakaianlah apa-apa yang engkau kehendaki selama tidak menyalahi kepada mu dua perkara yaitu berlebih-lebihan dan sombong”.


عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ عَنِ الْإِزَارِ فَقَال عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهJ إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلَا حَرَجَ أَوْ لَا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ * رواه أبو داود كتاب اللباس


Rosululloh SAW bersabda “Pakaian orang Islam sampai separuh betis, dan tidak dosa diantara separuh betis dan di atas kedua mata kaki, apa-apa yang lebih dari kedua mata kaki (berupa pakaian) maka hukumnya wajib masuk neraka, dan barang siapa yang memanjangkan pakaiannya karena sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya”.


وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ ......الحديث* رواه أبو داود كتاب اللباس


Rosululloh SAW bersabda “Angkatlah pakaianmu sampai separuh betis, jika engkau menolak (malu) maka boleh di turunkan sampai diatas kedua mata kaki, dan takutlah engkau pada menurunkan (ngelembrehkan/memanjangkan) pakaian, karena pakaian di bawah kedua mata kaki termasuk orang yang sombong, dan sesungguhnya Allah tidak senang pada orang yang sombong.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يُصَلِّي مُسْبِلًا إِزَارَهُ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَكَ أَمَرْتَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ ثُمَّ سَكَتَّ عَنْهُ قَالَ إِنَّهُ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ مُسْبِلٌ إِزَارَهُ وَإِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبَلُ صَلَاةَ رَجُلٍ مُسْبِلٍ * رواه أبو داود كتاب اللباس


Di riwayatkan dari Abi Huroiroh ….Suatu saat ada seorang laki-laki yang sedang sholat yang saat itu dia ngelembrehkan (memanjangkan) pakaiannya , lalu Rosululloh SAW bersabda kepada laki-laki tersebut “pergi dan berwudhu-lah engkau” akhirnya laki-laki itu pergi dan berwudhu, kemudian dia datang kepada Nabi, lalu Nabi bersabda “pergi dan berwudhu-lah engkau”, kemudian ada orang lain yang berkata kepada Nabi setelah melihat kejadian itu “Ya Rosululloh kenapa engkau perintahkan kepada laki-laki itu untuk mengerjakan wudhu tapi setelah itu engkau diam tidak menerangkan kesalahan laki-laki tersebut ?” kemudian Nabi menjawab “sesungguhnya laki-laki itu sholat tapi dia memanjangkan (ngelembrehkan) pakaiannya, dan sesungguhnya Allah tidak akan menerima sholat seorang laki-laki yang memanjangkan (ngelembrehkan) pakaiannya”.

عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنِ النَّبِيِّ J أَنَّهُ قَالَ ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ قُلْتُ مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ خَابُوا وَخَسِرُوا فَأَعَادَهَا ثَلَاثًا قُلْتُ مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ خَابُوا وَخَسِرُوا فَقَالَ الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ أَوِ الْفَاجِرِ * رواه أبو داود كتاب اللباس


Di riwayatkan dari Abi Dhar…. Rosululloh SAW bersabda “Ada tiga orang yang mana Allah tidak akan mengajak bicara dan tidak akan melihat pada mereka pada hari kiamat dan juga Allah tidak akan mensucikan pada mereka dan bahkan mereka mendapatkan siksaan yang pedih, Abi Dar berkata - sungguh rugi mereka dan sungguh-sungguh rugi mereka (Abi Dar mengatakan sampai tiga kali) Nabi menjawab - Orang yang memanjangkan (ngelembrehkan) pakaian, Orang yang mengungkit-ungkit pemberian dan Orang yang menawarkan dagangan dengan sumpah dusta atau lacut”.


عَنْ أَبِيهِ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ J قَالَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ أَبُو بَكْرٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ إِزَارِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ النَّبِيُّ J لَسْتَ مِمَّنْ يَصْنَعُهُ خُيَلَاءَ * رواه البخاري كتاب اللباس


Di riwayatkan dari Abih …. Rosululloh SAW bersabda “Barang siapa yang mengelembrehkan (memanjangkan) pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat”, Abu Bakar berkata….ya Rosululloh sesungguhnya salah satu kedua pakaianku nglembreh (turun) tapi setiap turun selalu langsung ku naikkan, Nabi bersabda : “ Wahai Abu Bakar engkau tidak termasuk orang yang sombong”.


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ J قَالَ مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ * رواه البخاري احاديث الانبياء


Rosululloh SAW bersabda “Apa-apa yang melebihi dari mata kaki (pakaian) maka hukumnya wajib masuk neraka”.


أَنَّ ابْنَ عُمَرَ حَدَّثَهُ أَنَّ النَّبِيَّ J قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يَجُرُّ إِزَارَهُ مِنَ الْخُيَلَاءِ خُسِفَ بِهِ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِي الْأَرْضِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ * رواه البخاري احاديث الانبياء


Di riwayatkan dari Ibnu Umar …. Rosululloh SAW Bersabda : Suatu saat ada seorang laki-laki yang memanjangkan (ngelembrehkan) pakaiannya karena sombong, maka laki-laki tersebut di siksa dengan cara dibenamkan ke bumi oleh Allah, dan laki-laki tersebut meronta-ronta di dalam bumi sampai hari kiamat”.


عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ J قَالَ حُرِّمَ لِبَاسُ الْحَرِيرِ وَالذَّهَبِ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي وَأُحِلَّ لِإِنَاثِهِمْ * رواه الترمذي كتاب اللباس


Di riwayatkan dari Abi Musa Al-As’ari …. Rosululloh SAW bersabda “Diharomkan pakaian sutra dan emas untuk laki-laki umat Ku dan di halalkan pakaian sutra dan emas untuk perempuan umat Ku”.


Dari saat itu teman saya tidak pernah menanyakan tentang cara berpakaian saya. Kenapa harus saya melaksanakan ayat dan hadist tersebut ? Hanya satu yang saya pegang yaitu “Surga itu diwariskan oleh Allah pada orang yang mengamalkan”.

Menegakkan Kemurnian Agama Islam di Indonesia

Firman Alloh yang Maha Luhur:
1.
Qur’an Surat Al Bayinah ayat 5
“Dan mereka tidak diperintah kecuali menyembah Alloh dengan cara memurnikan Agama dengan niat karna Alloh dengan condong …”.
2.
Qur’an Surat Al Ghofar ayat 14
“Maka menyembahlah kalian kepada Alloh dengan memurnikan agama dengan niat karena Alloh, walaupun orang-orang kafir benci”.

Kemurnian Agama Islam bisa diukur dari 3 aspek:

1. Murni pedomannya yaitu Al Qur’an dan Al Hadist
2. Murni pengamalannya, tidak dicampuri bid’ah, syirik, tahyul, dan kemaksiatan/pelanggaran
3. Murni niatnya, niat karena Alloh; semata-mata bertujuan ingin masuk Surga selamat dari neraka

Dalam Al Qur’an dan Al Hadist telah dimuat ketentuan-ketentuan, hukum-hukum dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan perintah atau larangan, halal atau harom, pahala atau dosa dan surga atau neraka.
Umat Islam yang beribadah kepada Alloh dengan berpedoman murni pada Al Qur’an dan Al Hadist tidak dicampuri dengan perbuatan syirik, khurofat, tahayul dan maksiat serta didasari niat karena Alloh, semata-mata tujuan mencari Surga Alloh dan takut akan siksa Alloh berupa Neraka dijamin;

* PASTI BENAR,
* PASTI SAH,
* PASTI DITERIMA OLAH ALLOH dan
* PASTI MASUK SURGA

I. Murni Pedomannya: Al Qur’an dan Al Hadist
Al Qur’an dan Al Hadist adalah pedoman agama Islam yang diakui oleh seluruh umat Islam di dunia.
Al Qur’an
adalah firman Alloh
Al Hadist
adalah sunnah Rosululloh yang terdiri dari semua ucapan dan perbuatan Rosululloh SAW dan semua pengakuan terhadap ucapan dan perbuatan para sahabat dan yang dicita-citakan oleh Rosululloh SAW.
Firman Alloh yang Maha Luhur
1.
Qur’an Surat Al An’am ayat 153
“Dan sesungguhnya ini (Al Qur’an) adalah jalanKu yang benar maka ikutilah, dan janganlah mengikuti setiap jalan, maka akan tersesat kamu sekalian dari jalan Alloh”.
2.
Qur’an Surat Azzuhruf ayat 43
“Maka berpegang teguhlah dengan apa-apa yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad), sesungguhnya engkau berada di jalan yang benar”.
3.
Qur’an Surat Al Hasr ayat 7
“Dan apa-apa (peraturan) yang Rosul datangkan pada kalian maka ambillah, dan apa-apa yang Rosul melarang maka jauhilah”.
4.
Qur an Surat An Nisa’ ayat 13
“Demikian itu undang-undang Alloh. Barang siapa taat kepada Alloh dan UtusanNya (Alloh) akan memasukkannya ke dalam Surga yang mengalir dari sekitar Surga beberapa sungai, mereka kekal di dalamnya. Demikian itu keuntungan yang luar biasa besar”.
Sabda Rosululloh SAW
1. “Aku (Nabi) telah meninggalkan kepada kamu sekalian dua perkara. Kalian tidak akan tersesat (pasti benarnya) selagi berpegang teguh pada keduanya. Yaitu Kitabillah (Al Qur’an) dan Sunah Nabi (Al Hadist)”.
Hadist riwayat Malik
2. “Maka sesunguhnya ini Al Qur’an ujungnya yang satu di tangan Alloh dan ujung satunya di tangan kalian, maka berpegang teguhlah pada Al Qur’an. Maka sesungguhnya kalian tidak akan rusak selamanya (pasti selamat) dan tidak akan tersesat (pasti benar) bila berpegang tteguh pada Al Qur’an”.
Hadist riwayat Thobroni
3. “Mencari ilmu itu kewajiban bagi setiap orang Islam”.
Hadist riwayat Nasa’I dar Anas bin Malik
4. “Ilmu (yang wajib di cari) itu ada tiga, adapun selain dari tiga itu merupakan lebihan (tidak wajib dicari); ayat yang muhkam (Al Qur’an) Sunnah yang tegak (Al Hadist) atau ilmu faroid yang adil (ilmu pembagian waris)”.
Hadist riwayat Abu Dawud dari Abdulloh bin U’mar bin A’sh

II. Murni Amalannya: Tidak Bid’ah, Tidak Syirik, Tidak Tahayul, Tidak Maksiat
Tidak Bid'ah
Bid’ah menurut Imam Syaathibi adalah semua perbuatan yang diada-adakan, yang menyerupai syariat Agama Islam dengan tujuan untuk mengepolkan ibadah kepada Alloh namun tidak ada dasar hukum dalam Syariat Agama Islam dalam Al Qur’an dan Al Hadist yang memperbolehkan.
Sabda Rosululloh SAW
1. “Dan sejelek-jeleknya perkara (agama) adalah barunya perkara dan semua perkara baru dalam agama adalah bid’ah, dan semua bid’ah itu sesat dan semua kesesatan itu ke neraka”.
Hadist riwayat Nasa’I dari Jabi bin Abdulloh
2. “Barang siapa yang memperbaharui perkara di dalam perkara agamaKu ini dengan sesuatu yang tidak ada di dalam perkara agama (tidak ada contoh/perintah dalam Al Qur’an dan Al Hadist) maka orang tersebut ditolak amalannya”.
Hadist Riwayat Bukhori dari Aisah
3. “Alloh tidak menerima amalan orang yang masih mengerjakan bid’ah sampai ia meninggalkan bid’ahnya
Hadist Ibnu Majjah dari Abdulloh bin A’bas
4. “Sesungguhnya barang siapa hidup setelah Aku (Nabi) maka ia akan menjumpai banyak perselisihan. Maka tetapilah sunahKu (Nabi) dan Sunahnya para Kholifah yang mendapatkan petunjuk dan benar. Berpegang teguhlah pada sunah-sunah tersebut dan gigitlah dengan gigi geraham (pegang teguh dengan kuat)”.
Hadist Riwayat Abu Dawud

Tidak Syirik
Syirik adalah menyekutukan Alloh (menyamakan) Alloh dengan apapun dalam bentuk ucapan, amalan maupun keyakinan. Keyakinan bahwa ada kekuatan selain Alloh yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia termasuk syirik.
Termasuk perbuatan syirik adalah:
Khurofat
Cerita-cerita bohong yang dianggap benar yang tidak ada dasarnya dalam Al Qur’an dan Al Hadist.
Tahayul
Cerita-cerita mistis, horor hasil angan-angan yang dijadikan kepercayaan dan keyakinan
Firman Alloh yang Maha Luhur:
1.
Qur’an Surat Azzumr ayat 65
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan padamu (Muhammad) dan pada orang-orang (para Rosul) sebelumMu, sesungguhnya jika engkau syirik maka amalanmu akan lebur dan engkau tergolong orang yang rugi”.
2.
Qur’an Surat Al Midah ayat 72
“Sesungguhnya barang siapa yang berbuat syirik pada Alloh maka sungguh-sungguh Alloh mengharamkan padanya masuk Surga dan tempat orang tersebut adalah di neraka dan tidak ada penolong bagi orang-orang zalim”
3.
Qur’an Surat Al An’am ayat 88
“Dan seandainya mereka berbuat syirik maka niscaya amal perbuatan mereka lebur”.
4.
Qur’an Surat An Nisa’ ayat 116
“Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni jika mereka menyekutukan padaNya ( Alloh) dan Alloh akan mengampuni dosa-dosa selain syirik pada orang yang dikehendaki dan barang siapa yang menyekutukan pada Alloh maka benar-benar dia sesat dengan sesat yang jauh”.

III. Murni Niatnya; Karna Alloh, Tujuan Semata-mata Ingin Masuk Surga Selamat dari Siksa Neraka
Firman Alloh yang Maha Luhur
1.
Qur’an Surat Al Lail ayat 19-21
“Dan tidak ada bagi seseorang yang dibalas dengan kenikmatan Alloh (Surga) di sisi Alloh. Kecuali (amalannya) karena mencari wajah Alloh Tuhannya yang Maha Mulya. Dan mereka akan senantiasa berbahagia”.
2.
Qur’an Surat Al Isro ayat 57
"Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka {1} siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti. ”.
Sabda Rosululloh SAW
1. “Sesungguhnya Alloh tidak akan menerima suatu amalan kecuali amalan itu murni dan didasari niat mencari wajahNya (Alloh)”.
[Hadist riwayat Nasa i dari Abi Amamah]
2. “Sesungguhnya yang paling Aku (Nabi) khawatirkan terhadap umatku adalah syirik pada Alloh. Ingatlah sesungguhnya tidak aku katakan mereka menyembah matahari, rembulan atau berhala akan tetapi beberapa amalan yang dikerjakan dengan niat tidak karna Alloh dan ada keinginan lain yang tersembunyi (samar)”.
[Hadist riwayat Thobroni]
3. “Barang siapa mempelajari suatu ilmu yang semestinya ditujukan untuk mencari wajah Alloh Azza wa Jalla namun ia tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan kekayaan dunia maka dia tidak akan mencium bau wanginya Surga pada hari kiamat”.
[Hadist riwayat Ahmad dari Abi Huroiroh]

Qur'an Hadist - Tentang Siksa Neraka

1. Firman Alloh yang Maha Luhur:Qur an Surat An Nisa’ ayat 14
"Barang siapa menentang Alloh dan UtusanNya dan melanggar peraturan-peraturanNya akan dimasukkan ke dalam neraka, kekal mereka di dalam neraka dan bagi mereka siksaan yang hina”.
2. Qur an Surat An Naml ayat 4-5
“Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman dengan kehidupan akhirat sia-sia amalan mereka maka mereka rugi. Mereka itulah orang-orang yang mendapat seburuk-buruknya siksa dan mereka di akhirat menjadi orang-orang yang merugi”
3. Qur an Surat Al Ankabut ayat 23
“Dan orang-orang yang kufur (tidak percaya) dengan ayat-ayat Alloh dan tidak percaya akan bertemu Alloh, demikian itu mereka keluar dari rohmatku Alloh, dan demikian itu bagi mereka siksaan yang pedih”
4. Qur an Surat Ar Rum ayat 16
“Dan adapun orang-orang tidak beriman (kafir) dan menganggap dusta ayat-ayatKu (Alloh) dan tidak percaya akan bertemu Aku (Alloh), demikian itu mereka dalam siksa yang mengerikan”
5. Qur an Surat Lukman ayat 24
"Aku beri mereka (orang=orang tidak beriman) kenikmatan yang sedikit kemudian nanti akan Aku (Alloh) jerumuskan ke dalam siksa api yang membara”.

Qur'an Hadist - Tentang Kehidupan di Surga

1. Firman Alloh yang Maha Luhur:Qur an Surat Saba’ ayat 28
“Tidaklah Aku mengutusmu (Muhammad) kecuali kepada seluruh umat manusia dengan membawa berita gembira (SURGA) dan kabar yang mengerikan (NERAKA), akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”
2. Qur an Surat An Nisa’ ayat 13
“Demikian itu undang-undang Alloh. Barang siapa taat kepada Alloh dan Utusannya Alloh akan memasukkannya ke dalam Surga yang mengalir dari lingkungan Surga beberapa sungai, mereka kekal di dalamnya. Demikian itu keuntungan yang luar biasa besar”.
3. Qur an Surat An Nisa’ ayat 122
"Dan orang-orang beriman dan beramal sholeh akan memasukkan Aku (alloh) ke Surga yang mengalir dalam lingkungan Surga beberapa sungai kekal meraka di dalamnya (Surga. Janji Alloh pasti benar. Siapakah yang lebih benar ucapannya daripada Alloh?"
4. Qur an Surat Fusilat ayat 8
"Sesungguhnya orang-orang beriman dam beramal kebagusan bagi mereka pahala yang tidak terputus".
5. Qur an Surat Fusilat ayat 46
"Barang siapa beramal kebaikan maka pahala baginya, barang siapa berbuat kejelekan maka berat bagi dirinya sendiri. Tidaklah Tuhanmu menganiaya terhadap hambanya
6. Qur an Surat Ar Rum ayat 15
“Adapun orang-orang beriman dan beramal kebaikan maka mereka dalam taman Surga”

Cek Arah Qiblat Sholat dengan Google Earth




Untuk benar-benar mengetahui dengan pasti arah qiblat bisa dilakukan pada saat terjadinya rasdul qiblat atau bayang-bayang dari benda yang berdiri tegak lurus mengarah qiblat. Rasdul qiblat adalah hari menepatkan arah qiblat yang terjadi 2 (dua) kali dalam tahun 2009 ini. Rasdul qiblat I (pertama) diperkirakan terjadi pada Kamis (28/5/2009) yang lalu sekitar pukul 16.18 WIB. Saat itulah, saat yang cocok untuk mencocokkan arah qiblat yang benar. Rasdul qiblat II (kedua) diperkirakan pada Kamis (16/7/2009) pukul 16.27 WIB. Pada jam tersebut matahari melintas tepat di atas ka’bah, oleh karenanya setiap bayang-bayang matahari terhadap semua benda yang berdiri tegak pada permukaan bidang yang datar mengarah ke arah garis qiblat (http://apakabarpsbg.com/?

Masyarakat bisa menggunakan momen tersebut untuk melaksanakan pengecekan. Caranya adalah dengan mendirikan benda tegak lurus atau benda yang digantung dengan tali sehingga tegak lurus, dan menunggu bayangan dari benda tersebut, sesuai dengan jam terjadinya rasdul qiblat tersebut. Maka itulah bayang-bayang mengarah qiblat. Namun jangan lupa, jam yang digunakan dicek dulu dengan menghubungi 103 atau RRI. Dengan metode ini, diharapkan kita bisa melihat keakurasian arah qiblat tempat ibadah kita.

Di sisi lain yang menarik adalah bahwa sekarang kita bisa dengan mudah menentukan arah kibat yang presisi dan tepat ke arah kiblat yaitu ka’bah. Yaitu menggunakan google earth. Dalam user guide-nya disebutkan , “Welcome to Google Earth! Once you download and install Google Earth, your computer becomes a window to anywhere on the planet, allowing you to view highresolution aerial and satellite imagery, elevation terrain, road and street labels, business listings, and more.”

Singkatnya dengan menggunakan google earth kita bisa melihat berbagai tempat dibelahan bumi dengan pencitraan satelit dan bisa melakukan beberapa penambahan-penambahan berupa garis, area, titik lokasi dan sebagainya. Nah…hal inilah yang menjadikan google earth juga bisa menjadi tools untuk menentukan arah kiblat yaitu ka’bah dari mana saja lokasi yang ingin kita ketahui arah kiblatnya berada.

Sebelum kita melakukan penentuan kiblat, tentu saja kita harus men-download dan install dulu google earth melalui link ‘download and install’ di penjelasan singkat user guide google earth di atas. Selanjutnya untuk mengaksesnya pertama kali memerlukan koneksi internet, jika sudah sering menggunakannya maka bisa juga digunakan secara offline.

Langkah-langkah untuk menentukan arah kiblat sebagai berikut:
1. Cari lokasi yang ingin diketahui arah kiblatnya, bisa rumah, masjid, atau tempat yang lain. Lokasi yang diinginkan bisa dicari melalui fasilitas search, misalnya dengan memasukkan kota dan negaranya. Selanjutnya bisa dicari titik lokasi bangunan tepatnya, agak sulit memang, tetapi insyaAllah menyenangkan karena kita bagaikan melakukan penjelajahan dunia. Dengan cara yang lebih advance bisa dengan GPS dan memasukkan koordinatnya di google earth. Setelah itu, dengan cara yang sama cari juga lokasi Ka’bah di Masjidil Haram. Jadikan kedua tempat ini disimpan placemark, sehingga mudah untuk ‘terbang’ dari lokasi yang akan dibuat arah kiblat dengan ka’bah sendiri.
2. Centang lokasi ka’bah di placemark dan hilangkan centang untuk selainnya, lalu Klik Add path yang ada di kiri atas tampilan google earth, lalu klik satu kali dilokasi yang akan dibuat arah kiblatnya. Beri nama di kolom nama, dan jangan klik OK dulu.
3. Selanjutnya klik play di placemark (nikmati penerbangan Anda), klik ka’bah satu kali. Jadi lah garis lurus yang menghubungkan lokasi masjid atau rumah Anda tadi dengan ka’bah, dan inilah arah kiblat masjid atau rumah Anda.

Wajibnya Sholat Lima Waktu

وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ * سورة البقرة 43

Dan dirikanlah sholat, dan bayarlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk. Keterangan: Ayat ini menjelaskan tentang kewajiban sholat dan zakat, serta sholat berjamaah secara umum. Penjelasan mengenai waktu dan cara sholat, siapa saja yang harus mengerjakan sholat, jenis-jenis zakat, nisob dan jumlah zakat, terdapat pada ayat-ayat Al-Qur’an yang lain dan dijelaskan secara lebih gamblang pada ucapan dan perbuatan Nabi yang terdapat dalam Al-Hadits

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى إِنِّي فَرَضْتُ عَلَى أُمَّتِكَ خَمْسَ صَلَوَاتٍ وَعَهِدْتُ عِنْدِي عَهْدًا أَنَّهُ مَنْ جَاءَ يُحَافِظُ عَلَيْهِنَّ لِوَقْتِهِنَّ أَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهِنَّ فَلاَ عَهْدَ لَهُ عِنْدِي * رواه أبو داود كتاب الصلاة

Bersabda Rosululloh SAW, berfirman siapa Alloh Yang Maha Luhur: “Sesungguhnya mewajibkan aku atas umatmu Muhammad 5 (waktu) sholat dan menjanjikan aku di sisiku dengan janji, bahwasanya orang yang datang dengan menjaga atas 5 (waktu sholat) pada waktunya, akan kumasukkan dia ke surga. Dan barang siapa yang tidak menjaga atas 5 sholat, maka tidak ada janji baginya di sisiku.”

Keterangan: Hadits ini menerangkan tentang kewajiban sholat. Barang siapa (siapa saja) yang menjaga sholat 5 waktu, maka pada hari kiamat akan dijanjikan surga oleh Alloh. Dan barang siapa yang tidak menjaga pada sholat 5 waktu, Alloh tidak bisa menjanjikan surga untuknya. Karena di akhirat nanti hanya ada dua tempat, yaitu surga atau neraka, akan kemanakah orang yang tidak dijanjikan surga oleh Alloh?

عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا * رواه أبو داود كتاب الصلاة

Dari Jaddid, berkata dia: Bersabda Nabi SAW: “Perintahlah kalian pada anak kecil dengan sholat ketika telah berumur 7 tahun. Dan ketika telah berumur 10 tahun maka memukullah pada anak karena meninggalkan sholat”

Keterangan: Nabi memerintahkan kepada umat muslim agar membiasakan anak mereka untuk mengerjakan sholat 5 waktu ketika berumur 7 tahun. Dan jika setelah sampai umur 10 tahun anak tersebut belum mau juga untuk mengerjakan sholat 5 waktu, maka orang tua agar mengingatkan anak dengan cara memberi pukulan yang mendidik, bukan dengan pukulan-pukulan keras yang malah membuat anak trauma.

Dari hadits ini dapat kita lihat bagaimana wajibnya mengerjakan sholat 5 waktu. Bahkan anak umur 10 tahun (yang biasanya belum baligh) sudah diperintahkan untuk dipukul jika meninggalkan sholat.

Media Dakwah di Dunia Maya


Dalam melaksanakan dakwah secara online di dunia maya ini ada beberapa media yang bisa kita manfaatkan

Dakwah melalui Internet.
Banyak orang mengatakan bahwa jaringan internet itu lebih luas daripada dunia ini. Dan itu memang benar adanya. Oleh sebab itu, banyak orang yang memanfaatkan jasa internet untuk mencari informasi dari berbagai belahan dunia. Begitu juga dengan dakwah. Dimana pun kita berada kita tetap bisa mengakses situs dakwah yang ada di internet.

Begitu pun apabila kita ingin berdakwah melalui internet, kita bisa membuat blog kecil-kecilan kemudian mengisinya dengan materi-materi agama Islam, persoalan sekitar agama Islam, Fiqh Islam, sampai pembahasan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Juga dengan beberapa kisah teladan. Contoh situs dakwah yang ada di internet adalah www.dakwahonline.com

Dakwah melalui Handphone
Memberikan ceramah-ceramah agama Islam atau yang biasa disebut dakwah kini juga semakin marak dilaksanakan melalui handphone. Yaitu dengan mengirimkan sms-sms yang berisi pernak-pernik ajaran agama Islam. Walaupun cara seperti ini semakin digalakkan, banyak orang yang tidak menyukai cara seperti ini. Hal ini dikarenakan biayanya cukup mahal yaitu jauh diatas biaya sms biasa. Dan apabila kita ingin ikut menyumbangkan beberapa tausyiah atau ilmu-ilmu keagamaan juga cukup sulit. Malah hampir dikatakan tidak bisa. Karena kita hanya bisa menjadi member atau anggota saja dan mendapatkan sms tausyiah saja, tanpa bisa menyumbang. Meskipun demikian, tidak sedikit juga orang yang menggandrungi sms dakwah melalui handphone yang juga bisa dikatakan system dakwah secara online.

Pengajian secara Online
Ada lagi media yang saat ini banyak dimanfaatkan kaum muslim di Indonesia untuk berdakwah, yaitu pengajian secara online. Disarankan pengajian online ini diikuti secara berkelompok, antara 10 sampai 12 orang, tidak perseorangan. Karena meskipun tidak ada larangan bagi perseorangan untuk ikut, akan lebih banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan cara berkelompok ini.

Untuk bisa mengikuti Pengajian secara Online dengan baik setiap kelompok/orang minimum harus mempunyai komputer minimum Pentium 3, yang dilengkapi dengan sound system yang jelas, dan koneksi internet yang cukup cepat untuk mendengarkan Streaming Audio dengan Windows Media Player, dan Yahoo Messenger pada saat yang sama. Akan lebih baik lagi kalau komputer juga dilengkapi dengan mic, agar bisa berkomunikasi dengan suara (voice chat).

Mari Mengaji Online di TV Dakwah Online




Setelah sebelumnya hanya bisa diakses dengan lancar oleh netter di Indonesia, mulai hari ini Alhamdulillah TV Lantabur sudah bisa diakses 24 jam dari luar Indonesia. Artinya TV dakwah online bisa diakse di seluruh dunia. Silahkan bagi yang ingin mengaji Al-Qur’an dan Al-Hadist secara online bisa akses http://www.tijarotanlantabur.com atau www.lantabur.tv. Semoga bermanfaat untuk menambah sekaligus memperdalam pemahaman kita akan Quran dan Hadist.

Kamis, 10 Desember 2009

Tips Membimbing Aktivitas Online Anak

Penggunaan internet saat ini memang sudah merata ke semua lapisan usia termasuk anak-anak. Mereka bisa belajar banyak hal melalui internet yang tidak didapatkannya di sekolah.

Dampak positif internet pada pengetahuan anak cukup besar, tetapi dampak negatifnya pun juga sama besar. Sebagai orang tua, Anda tentu harus melakukan pengawasan untuk meredam dampak negatif dari internet. Salah satu caranya adalah dengan mengawasinya saat sedang berseluncur di dunia maya.

Terkadang rasa penasaran sering muncul, dan Anda pun berusaha mengetahui password e-mail anak Anda. Jika anak mengetahuinya, hal tersebut bisa menjadi konflik. Hal tersebut sebenarnya tidak perlu Anda lakukan. Ada cara lain, yang bisa dilakukan tanpa harus memata-matai buah hati. Berikut caranya:

1. Bekali anak dengan ilmu agama yang kuat. dengan modal keimanan, ketaqwaan dan faham agama dia akan takut dengan pelanggaran yang mengakibatkan dosa, sehingga tidak berani membuka situs yang negatif.

2. Beritahukan pada anak Anda dampak positif dan negatif dari internet. Usahakan untuk menyediakan internet di rumah, dengan begitu ia mudah diawasi dalam penggunaan internet dibandingkan jika ia ke warnet.

3. Saat anak mulai bersikap aneh, menjadi pendiam atau sering terlibat konflik tidak ada salahnya untuk memeriksa isi emailnya. Ingatlah hal itu bisa dilakukan jika Anda mulai curiga bukan untuk dilakukan setiap saat.

4. Jangan meletakkan komputer dalam kamar anak, karena akan sulit diawasi. Letakkan di ruangan yang banyak orang melewatinya dan tidak menghadapa tembok. Dengan begitu, siapapun bisa melihat layar komputer.

5. Beritahukan situs-situs seru yang cocok dengan usianya. Dengan begitu ia tidak mencari situs sendiri yang bisa saja masuk dalam situs dewasa. Anda juga bisa memblokir situs-situs yang tidak berbahaya baginya.

6. Terapkan disiplin waktu penggunaan internet. Jangan biarkan jika anak Anak bermain internet selama berjam-jam.

Mendidik Remaja Cara Islami

Dan tidak sedikit pula para remaja, merasa kurang bahwa orang tuanya tidak mau mengerti perasaannya, tidak mengindahkan kebutuhannnya dan lain sebagainya. Sehingga mereka menjadi bingung, cemas dan gelisah dengan demikian tidak mampu menghadapi persoalan hidup sebagai seorang remaja. Dalam suasana kecemasan dan kegelisahan itulah mereka mudah terkena pengaruh yang tidak baik dari luar, maka mereka menjadi frustasi dan fatal akibatnya kalau tidak cepat ditanggulangi.

Apalagi kalau kita lihat sekarang ini, makin banyak kenyataan hidup yang tidak menyenangkan terutama dalam masyarakat maju dan modern ini, dimana agama tidak lagi diindahkan, mungkin akibat teknologi modern yang tidak disertai dengan agama, sehingga dengan keadaan itu mendorong orang untuk berbuat dan menghargai sesuatu yang tidak ada manfaatnya.

Keluarga dan rumah, merupakan pelabuhan yang aman dan tambatan yang kokoh bagi setiap anggota keluarga, terutama remaja. Ayah, ibu dan anak-anak adalah suatu basis dimana secara teratur dan harmonis seluruh keluarga berkumpul untuk berkomunikasi dan berbincang-bincang baik dalam hal yang menggembirakan ataupun ketika sedang menghadapi kesulitan.

Keluarga adalah merupakan kesatuan daripada masyarakat kecil, yang mempunyai motivasi dan tujuan hidup tertentu, dimana ayah, ibu dan anak-anak mempunyai fungsi dan tanggung jawab saling mengisi, baik eksistensi ataupun keselamatan dari persekutuan hidup itu.

Dalam ajaran Islam, cara mendidik anak yang diajarkan Allah SWT kepada anak terdapat dalam Al-Qur’an surat Luqman ayat 13 s/d 19 yang dapat kita simpulkan sebagai berikut :

1. Menanamkan jiwa tauhid.

2. Menghargai dan menghormati orang tua.

3. Memelihara dan memperlakukan orang tua dengan baik.

4. Kejujuran, bahwa tidak ada satupun yang dapat disembunyikan dihadapan Allah SWT.

5. Supaya mendirikan sholat dan ibadah lain.

6. Mengajak kepada perbuatan baik dan mencegah perbuatan munkar.

7. Supaya bersabar.

8. Melarang keangkuhan dan kesombongan dalam pergaulan.

9. Sederhana dalam sikap, berjalan dan berbicara.

Oleh karena itu pembinaan generasi harus dimulai dari sedini mungkin, dengan demikian kita menciptakan insan pembangunan, yang kreatif, produktif dan taqwa kepada Allah SWT, yang mampu tanding ke gelanggang walau seorang untuk membela bangsa, negara, dan agama.