I. Pengertian dan Karakteristik Agama Islam
1. Makna Agama Islam
Agama memiliki arti peraturan, tata cara, upacara hubungan manusia dengan raja. Sedangkan agama Islam, yang dalam bahasa aslinya disebut din, merupakan kata turunan (jadian) yang berarti ketundukan, ketaatan, kepatuhan (kepada kehendak Allah SWT), berasal dari kata salama yang artinya patuh atau menerima. Berakar dari huruf sin lam mim (s-l-m). Kata dasarnya adalah salima yang berarti sejahtera, tidak tercela, dan tidak cacat. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa arti yang dikandung perkataan Islam adalah kedamaian, kesejahteraan, keselamatan, dan penyerahan diri.
Dari segi termologis, Islam adalah cara hidup. Cara bagaimana manusia perlu mengatur hidup mereka di atas dunia.
Komponen-komponen utama dalam Islam yang harus didefinisikan paling tidak ada tiga, yaitu :
1) Umat Islam
2) Pemimpin Islam
3) Syariat Islam
2. Karakteristik Agama Islam
Agama yang Tauhid
Islam didasarkan pada tauhid (ke-esaan Tuhan. Kata tauhid adalah konsep dalam Islam yang mempertegas keesaan Allah, atau mengakui bahwa tidak ada sesuatu pun yang setara dengan Dzat, Sifat, dan Asma Allah. Tauhid dapat dipecah dalam 3 aspek, yakni bertauhid dalam kekuasaan Tuhan (rububiyyah), ibadah (uluhiyyah), dan dalam nama dan sifat Allah (Asma wa Sifat).
Rububiyyah memiliki arti mempercayai dan mengakui bahwa hanya Allah dengan menggunakan nama Rabb satu-satunya yang memiliki, merencanakan, menciptakan, mengatur, memelihara serta menjaga seluruh Alam Semesta
Uluhiyyah memiliki pengertian bahwa hanya kepada Allah setiap ibadah dialamatkan, dan hanya Allah semata yang layak disembah. Jadi, tauhid rububiyyah adalah bukti wajibnya tauhid uluhiyyah.
Asma wa Sifat memiliki pengertian bahwa sesuai nama dan sifat (karakteristik) Allah yang tercantum dalam Asmaul Husna adalah hanya berhak disandang oleh Allah itu sendiri dan kita wajib untuk meyakininya.
Agama yang Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Agama Islam mempunyai empat sendi yang kokoh yaitu tauhid (keesaan Tuhan), ibadah (shalat dan puasa serta haji), Muamalah (cinta sesama manusia, sosialis yang merata), dan akhlak (budi luhur manusia). Selain keempat sendi tersebut, Islam juga mewajibkan umatnya untuk “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”. Maksudnya, Islam menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf (baik) dan melarang dari yang munkar (buruk).
Agama Rahmatan Lil’alamin
Islam itu rahmatan lil’alamin Maknanya ialah bahwa kehadiran Islam di dunia membawa rahmat, berkah, kedamaian, dan keadilan bagi seluruh umat manusia di dunia.
Ciri-ciri Islam sebagai rahmatan lil’alamin adalah sebagai berikut:
3. Orang lain ikut menikmatinya,
4. Orang lain merasakan faedahnya,
5. Orang lain terangkat martabatnya,
6. Siapapun sangat membutuhkannya,
7. Tak satu pun orang merasa tidak terbantu olehnya.
D. Agama yang Sempurna
Agama Islam adalah agama yang sempurna. Hal itu dapat dilihat dari bagaimana Islam mengatur segala aspek dari yang terkecil sampai yang terbesar dalam kehidupan manusia sehari-harinya dalam menjalani kehidupanya. Aturan-aturan yang Islam adakan bagi semua umatnya sangatlah mendetail, sehingga tidak memungkinkan untuk semua umatnya untuk terjadi kesalah pahaman, dan membuat umatnya berada di jalan yang diridhai oleh Allah SWT. Sesungguhnya semua perintah dari Allah yang tertera di Al Quran tidak ada yang merugikan, melainkan sangat membuat kita menjadi orang yang lebih baik dan mempertebal keimanan kita yang sangat penting untuk kita semua di akhirat nanti.
Kita wajib meyakini yang ada di dalam Al Quran, karena Al Quran adalah Al Furqon (pembeda), Al Huda (petunjuk), As Syifa (penawar), dan Adz Zikru (peringatan).
II . Peran Agama Islam dalam Kehidupan.
Agama Islam memiliki peranan dalam kehidupan manusia. Peranan tersebut adalah sebagai pedoman yang mencakup hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungan hidup, dan sebagai sumber nilai dalam kehidupan manusia.
Agama Islam sebagai pedoman hidup manusia dalam hubungannya dengan Allah SWT membimbing manusia ke arah yang lurus. Manusia harus sadar darimana mereka berasal, kepada siapa mereka akan kembali, kepada siapa mereka meminta pertolongan, dan kepada siapa mereka berterima kasih.
Agama Islam sebagai pedoman hidup manusia dalam hubungannya dengan sesama manusia bertujuan untuk membentuk seseorang yang berakhlak mulia, peduli dengan orang lain, bergaul dan memelihara hubungan yang baik antara sesama umat manusia. Islam juga mengajarkan bahwa dalam menyelesaikan urusan dengan orang lain harus dengan cara damai, dan menggunakan akal yang sehat.
Peran agama Islam sebagai pedoman hidup manusia dalam hubungannya dengan lingkungan hidup menjadikan manusia memelihara lingkungan hidup dengan baik. Manusia menggunakan alam sebagai tempat hidup, sumber pangan, bahan industri dan untuk keperluan lainnya. Namun, manusia harus ingat bahwa penggunaannya harus efisien agar lingkungan hidup terhindar dari bencana alam dan generasi berikutnya dapat menikmati indahnya lingkungan hidup yang diciptakan oleh Sang Khalik.
Agama Islam sebagai sumber nilai dalam kehidupan manusia membuat perilaku manusia berpegang pada Islam. Nilai yang berada dalam masyarakat dibagi menjadi dua kategori yaitu nilai fundamental dan nilai instrumental.
Nilai fundamental adalah nilai dasar. Nilai dasar bersifat abadi yang harus berlaku dan wajib diberlakukan tanpa mengingat ruang dan waktu. Nilai ini menyangkut hubungan manusia dengan Allah. Nilai instrumental adalah nilai yang sifatnya tidak abadi, penggunaannya dibatasi oleh ruang dan waktu. Pada umumnya, nilai instrumental menyangkut hubungan manusia dengan manusia dan lingkungan hidup.
III. Sumber Ajaran Agama Islam
Sumber ajaran agama Islam terbagi menjadi 3, yaitu : Al Qur’an, Al Hadist, dan Ijtihad.
1. Al-Qur'an adalah wahyu Allah SWT yang berfungsi sebagai mu'jizat bagi Rasulullah Muhammad SAW yang diturunkan melalui perantara malaikat Jibil secara berangsur-angsur sebagai pedoman hidup bagi setiap Muslim dan sebagai penyempurna terhadap kitab-kitab Allah yang sebelumnya.
Isi kandungan Al Qur’an :
Doktrin atau pengetahuan tentang struktur kenyataan dan posisi manusia didalamnya.
Ringkasan sejarah manusia baik para raja, orang-orang suci, nabi, kaum dsb.
Mukjizat.
2. Hadist merupakan sumber ajaran agama Islam kedua setelah Al Qur’an. Hadist menurut bahasa berarti kabar, berita atau laporan. Dalam tradisi ilmu Islam, Hadist adalah berita atau laporan tentang perkataan (qawl), perbuatan (fi’l), dan persetujuan (taqrir) Nabi Muhammad SAW.
Bentuk dan penjelasan hadist :
II. Bayan Taqrir yaitu memperkuat ketentuan yang sudah dijelaskan Al Qur’an.
III. Bayan Tafsir yaitu memerinci apa dalam Al Qur’an disebutkan secara umum.
IV. Bayan Tasyri yaitu menetapkan hukum yang tidak terdapat dalam Al Qur’an.
V. Bayan Tabdil yaitu menggantikan ketentuan Al Qur’an dengan yang baru.
3. Ijtihad berasal dari bahasa Arab yang artinya berusaha dengan sungguh-sungguh. Menurut istilah dalam ilmu fikih, Ijtihad berarti mengerahkan tenaga dan pikiran dengan sungguh-sungguh untuk menetapkan hukum sesuatu yang tidak ditemukan dalil hukumnya secara pasti di dalam Al Quran dan Hadist.
Bentuk-bentuk Ijtihad:
Ijma yaitu kebulatan pendapat semua ahli ijtihad pada suatu masa atas suatu masalah yang berkaitan dengan syariat.
Qiyas yaitu menetapkan hukum atas suatu perbuatan yang belum ada ketentuannya, berdasarkan sesuatu yang sudah ada ketentuan hukumnya dengan memperhatikan kesamaan antara kedua hal itu.
Istihab yaitu melanjutkan berlakunya hukum yag telah ada dan yang telah ditetapkan karena ada suatu dalil, sampai ada dalil lain yang mengubah kedudukan hukum tersebut.
Maslahah Mursalah yaitu kebaikan yang tidak disinggung-singgung syara’ untuk mengerjakan atau meninggalkannya, sedangkan apa bila dilakukan akan membawa kemanfaatan terhindar dari keburukan.
‘Urf yaitu kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik dalam kata-kata atau perbuatan.
IV. Ruang Lingkup Ajaran Agama Islam.
A. Sistem Perbankan dalam Ekonomi Islam
1. Perbedaan system ekonomi Islam dengan system ekonomi pada umunya terletak pada alternatif sarana pemuas kebutuhan dan tujuan akhir kegiatan berekonomi. Contohnya adalah mungkin menjual alcohol akan mendatangkan keuntungan besar, tapi dalam system ekonomi Islam tentu saja dilarang karena termasuk haram dan menyesatkan.
2. Bunga dalam Islam hukumnya haram karena Islam memandang uang sebagai alat tukar, bukannya komoditi yang dapat menghasilkan seperti konsep bunga. Konsep bunga dapat menimbulkan ketidakadilan antara bank dan kliennya yang disebut riba.
3. Teknik dan Metode Investasi Perbankan Islam:
1) Mudarabah
Tenaga kerja dan pemilik modal bergabung bersama sebagai mitra usaha untuk kerja.
2) Murabaha
Bank membeli suatu komoditi tertentu menunrut rincian kliennya dan mengkirimknnya berdasarkan rasio yg disetujui.
3) Musharaka
Bank dan klien menjadi mitra usaha dengan menyumbang modal dalam berbagai tingkat.
B. Akhlak Terpuji dan Akhlak Tercela
1. Menurut pandangan Islam, akhlak adalah cermin dari apa yang ada pada diri seseorang. Akhlak bersifat pribadi dan social. Akhlak pribadi (jujur, percaya diri, mandiri, bersyukur), akhlak sosial (saling menghormati, menyayangi, tolong menolong, musyawarah).
Penyakit akhlak Qolbun Maridh adalah orang yang sulit melakukan sesuatu dengan jujur.
Penyakit akhlak Qolbun Mayyit adalah orang yang menolak kebenaran dari Allah SWT dan suka berbuat zalim.
Akhlak tercela yang sering kita tak sadari adalah takabur yaitu, menganggap diri sendiri lebih baik dari orang lain, dan ujub yaitu, mengagumi dan membanggakan diri sendiri.
C. Shalat dengan Khusyuk
Khusyuk secara bahasa adalah memusatkan penglihatan pada bumi dan memejamkan mata. Terjadi pada 3 bagian, yaitu suara, badan, dan penglihatan.
Khusyuk menurut istilah adalah keadaan jiwa yang tenang dan tawadhu.
Faktor-faktor yang membantu shalat dengan khusyuk:
1. Hati yang ikhlas karena Allah,
2. Ma’rifat kepada Allah,
3. Sadar bahwa shalat merupakan pertemuan untuk bermunajat kepada-Nya,
4. Shalat dengan tuma’ninah (tenang dan tak tergesa-gesa),
5. Shalat pada waktunya,
6. Shalat berjamaah.
7. Hendaknya hindarilah hal-hal yg dapat menganggu konsentrasi shalat.
Hikmah dar Shalat khusyuk:
menumbuhkan kemampuan berkosentrasi,
menjauhkan diri dari ucapan dan perbuatan yang tak berguna,
membuat seseorang memiliki sifat rendah hati,
mengantarkan seseorg kepada ma’rifat yang hakiki kepada Allah SWT
D. Zakat dan Haji
Zakat adalah suci dan tumbuh dengan subur
Secara istilah adalah mengeluarkan sebagian harta benda sebagai sedekah wajib sesuai ketentuan Allah SWT. Zakat ada 2 macam, yaitu :
Zakat Fitrah adalah sedekah wajib menjelang Idul Fitri. Yang dizakatkan adalah makanan pokok. Boleh diganti dengan uang senilai dengan harga makanan pokok.
Zakat Maal adalah harta yang wajib dikeluarkan. Misalanya emas, perak, mata uang, harta perniagaan, hewan ternak, buah-buahan dan biji-bijian yang dapat dijadikan makanan pokok, barang tambang, dan rikaz.
Haji adalah menuju atau menziarahi suatu tempat.
Secara istilah adalah ziarah ke Ka’bah (Baitullah) untuk melaksanakan ibadah dengan cara tertentu di tempat-tempat tertentu. Untuk yang telah memenuhi syarat-syaratnya, hukumnya fardu’ain sekali seumur hidup.
Syarat-syarat berhaji yaitu:
Beragama Islam,
Berakal sehat,
Balig,
Merdeka,
Kuasa atau mampu mengerjakan (istitha’ah).
Rukun Haji yaitu:
Ihram. Niat bulat untuk menunaikan haji,
Wukuf di Arafah,
Tawaf Ifadhah. Mengelilingi Ka’bah 7x,
Sa’i. Lari-lari kecil atau jalan cepat antara Bukit Shafa dan Marwah,
Tahallul. Mencukur rambut,
Tertib.
E. Aqidah dan Rukun Iman
Aqidah adalah ikatan atau sangkutan. Aqidah Islam ditautkan dengan rukun iman, yaitu:
Iman kepada Allah SWT.
Iman kepada Malaikat
Iman kepada Kitab suci.
Iman kepada Nabi dan Rasul.
Iman kepada Kiamat
Iman kepada Qada dan Qadar.
V. Asal-usul dan Perkembangan Agama Islam
Islam dibawa oleh seorang manusia biasa dari sebuah kota kecil Mekkah di Jazirah Arab. Ia diutus oleh Allah SWT untuk menyampaikan dan melengkapi ajaran-ajaran tauhid dari nabi-nabi sebelumny. Ajaran yang Ia bawa bukan hanya untuk orang Arab saja, tapi diperuntukan bagi seluruh alam. Nabi Muhammad SAW lahir pada 12 Rabiul Awal tahun gajah. Ia diangkat menjadi Rosul oleh Allah pada saar berumur 40 tahun. Peristiwa pengangkatan ini dinamakan Nuzulul Qur'an yang bertepatan pada tanggal 17 Ramadhan 610 M. Pengakatan ini ditandai dengan diturunkannya wahyu pertama Surat Al Alaq 1-5 melalui malaikat Jibril pada saat Muhammad sedang berdian di Goa Hiro.
Inti ajaran Islam adalah tauhid, pengakuan dan kepercayaan sepenuhnya kepada keesaan Tuhan yang diwujudkan dalam sikap beribadah hanya kepada-Nya. Pengakuan akan kekuasaan Tuhan mendasari pengakuan akan kesatuan, persamaan, dan persaudataan umat manusia. Dalam keyakinan seorang muslim, semua agama samawi yang dibawa oleh para nabi sepanjang zaman mengajarkan inti ajaran yang sama, yaitu tauhid. Perbedaan hanya pada syariat atau aturan yang mengatur kehidupan manusia sesuai dengan jamannya masing-masing. Karena itu dalam perspektif Islam, semua agama samawi atau agama wahyu yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Esa adalah agama Islam. Kedatangan Nabi Muhammad sebagai khatamul-Nabiyyin atau penutup segala nabi adalah untuk membawa agama Islam yang telah mencapai tahap kesempurnaan, karena risalah Islam bersifat universal.
Faktor pendorong perkembangan Islam, yaitu: Islam bersifat universal, memandang manusia sebagai fitrahnya, bukan sebagai makhluk yang penuh dosa, didasarkan pada yang nyata, bukan penjelmaan yang nyata, bukan didasarkan pada pribadi penyebarannya, tapi semua berdasar dari Allah SWT, bersifat Unitas, serta Tata cara peribadatan yang mudah dan tak pernah memberatkan umatnya.
Setelah Nabi wafat, kepemimpinan dan dakwah Islam diteruskan oleh empat sahabat. Abu Bakar As-Sidiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Setelah mereka, dilanjutkan zaman dinasti-dinasti. Pertama yaitu Umaiyah yang didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sofyan dan mengalami puncak kejayaan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Setelah Umaiyah runtuh, dialnjutkan oleh dinasti Abbasiah. Didirikan oleh Abu Al-Abbas dan puncak kejayaan terjadi pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid.
VI. Sejarah Agama Islam di Indonesia
Islam adalah agama yang berkembang pesat di Indonesia.Penyebarannya dilakukan melaui perdagangan, pernikahan, kesenian, politik dan pendidikan. Sumatera mengawali jejak perjalanan agam Islam di Indonesia. Kerajaan Islam pertama di Indonesia yaitu kerajaan Samudera Pasai. Kerajaan ini didirikan oleh Meurah Silu pada tahun 1267 M..
Jejak perjalanan agama Islam berlanjut ke pulau Jawa. Kerajaan Islam yang berkembang di pulau Jawa antara lain Kerajaan Demak yang dipimpin oleh Raden Patah (1500-1581). Saat itu, Kerajaan Demak berkembang dengan pesat karena memiliki daerah pertanian sehingga disebut sebagai kerajaan agraris maritim. Penyebaran agama Islam di pulau Jawa juga tidak lepas dari peran wali sanga. Wali sanga adalah sembilan orang yang mengajarkan dan menanamkan nilai Islam pada masyarakat. Mereka adalah Sunan Giri, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Gresik, Sunan Kudus, Sunan Muria, Sunan Gunung Jati, Sunan Drajat,dan Sunan Kalijaga. Mereka menyesuaikan metode yang mereka pakai dengan kadar pengetahuan masyarakat penerimanya. Sehingga masyarakat Jawa dapat menerima agama Islam dengan terbuka.
Masuknya Islam ke Kalimantan melalui dua pintu (jalur). Jalur pertama adalah jalur Malaka yang dikenal sebagai kerajaan Islam setelah Perlak dan Pasai. Jalur yang kedua berkaitan dengan masuknya penyebaran Islam di Jawa, sebab jalur kedua ini adalah para mubaligh yang yang dikirim dari Jawa untuk menyebarkan agama Islam.
Dilihat dari sumber sejarah, penyebaran agama Islam di Sulawesi dilakukan oleh para saudagar muslim yang mengadakan kontak antarpulau, baik dengan pedagang dalam negeri, maupun dengan pedagang antarnegara. Yang mula-mula membawa Islam ke Sulawesi adalah pelaut-pelaut dari Arab, kemudian saudagar-saudagar dari India dan Iran. Selanjutnya Islam disiarkan oleh pedagang-pedagang dari Melayu dan Jawa. Salah satu kerajaan Islam yang paling dikenal di Sulawesi adalah Goa. Saluran perdagangan juga berlaku dalam masuknya dan penyebaran Islam ke Maluku, kerena Maluku yang terkenal kaya dengan hasil bumi yang melimpah membuat wilayah ini dikunjungi pedagang dari seantero dunia. Beberapa kerajaan Islam di Maluku yang wilayah teritorialnya sampai di Pulau Papua menjadikan Islam masuk pula ke Papua. Namun dibanding di wilayah lain, perkembangan Islam di pulau ini bisa dibilang tak terlalu pesat.
Bicara tentang sejarah Islam di Indonesia juga berkaitan dengan pemikiran Islam kontemporer yang berkembang di Indonesia. Pemikiran kontemporer dapat diartikan sebagai pemikiran-pemikiran tentang Islam yang berkembang belakangan ini (modern), dan dapat dibatasi mulanya dari tahun 1950an. Pemikiran Islam kontemporer terbagi menjadi dua arus, yang pertama yaitu pemikiran fundamental, yang melakukan pergerakan politis demi tercapainya negara Islam. Contohnya antara lain Tarbiyah yang menginginkan bersatunya umat Islam dan tegaknya syariah Islam, LDII, yang banyak dianggap sesat oleh organisasi-organisasi Islam lain, serta NII, salah satu organisasi yang cukup terkenal dan kontroversial.
Arus yang kedua adalah arus Islam progresif, yang bertujuan membangun kritisisme terhadap globalisasi dan neo-liberalisme dan berupaya mengubah ide-ide dalam Islam yang didominasi pemikiran yang cenderung konservatif dan fundamental. Contoh arus yang kedua ini antara lain JIL, yang dalam pergerakannya berpegang pada sekularisme dan plularisme. Kemudian ada juga Desantara, yang menekankan pada isu Islam dan kebudayaan, Qorriyah Thoyyibah, yang menekankan pada pelayanan kepada rakyat miskin terutama dari kalangan petani, dan LSAF, lembaga yang mengkhususkan diri pada studi-studi agama dan filsafat,.